Batang (ANTARA News) - Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Agus Condro Prayitno menyatakan siap membeberkan keterlibatan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahyo Kumolo dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom.

"Insya Allah, jika diperlukan oleh majelis hakim, saya akan beber semua, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Agus Condro Prayitno di Batang, Senin.

Agus Condro mengaku optimistis pengadilan negeri akan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi senilai Rp24 miliar tersebut setelah dibuktikan adanya sejumlah terdakwa telah menjalani persidangan.

Selain itu, katanya, pengadilan juga akan memanggil dirinya sebagai saksi dalam perkara cek perjalanan senilai Rp24 miliar itu.

"Tunggu saja nanti, kalau masih tak ada yang mau mengaku juga maka justru nanti borok-boroknya akan malah terbuka semua," katanya.

Menurut dia, kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2008.

"Sebagai pelapor, saya sudah menyiapkan diri menjadi saksi dalam persidangan nanti. Bahkan, saya sudah menyiapkan rekaman yang isinya seputar perbincangan pembagian uang suap untuk sejumlah elit partai politik. Insya Allah, jika diperlukan oleh majelis hakim, saya akan beber semua," katanya.
(KTD/B010)