Batang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah menemukan adanya indikasi penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.200 per kilogram.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputro di Batang, Minggu, mengatakan, dengan adanya dugaan `permainan` harga pupuk bersubsidi dari distributor tersebut maka harga jual pupuk ke tingkat petani melebihi HET pupuk.

"Saat kami melakukan pengecekan di pasaran, harga pupuk bersubsidi melebihi HET dan ada dugaan permainan dari distributor `nakal`," katanya.

Menurut dia, dari pengakuan pedagang pupuk, mereka menjual pupuk dengan harga di atas HET karena harga jual barang dari distributor sebesar Rp120 ribu per kuintal.

"Oleh karena itu, kami instansi terkait harus segera melakukan tindakan terhadap adanya permainan harga pupuk itu. Kami kasihan pada petani yang terpaksa harus membeli pupuk dengan harga cukup mahal," katanya.

Pemilik kios pupuk "Upaya Tani", Ananta Mashadi mengatakan, para pengecer membeli pupuk dari distributor sebesar Rp1.180 per kilogram atau naik dari harga yang ditetapkan Rp1.155 per kilogram.

Akibatnya, katanya, jika ditambah biaya bongkar muat maka harga jual pupuk ke petani menjadi Rp1.240 per kilogram.

"Para pengecer terkadang memang diminta distributor untuk mengisi harga pupuk di kuitansi lebih kecil dari nilai sebenarnya dengan alasan untuk mengantisipasi jika ada pantauan dari petugas," katanya.

Kasi Ekspor dan Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang, Dewi Wuriyanti mengatakan, Pemkab Batang segera melakukan pengecekan terjadinya dugaan kenaikan harga pupuk di pasaran.

"Jika nantinya terbukti ada distributor yang "nakal" atau melakukan pelanggaran maka akan kami berikan sanksi," katanya. (KTD/K004)