HMI Makassar Dukung Proses Hukum Biang Kerusuhan
14 Maret 2010 02:01 WIB
Ashari Setiawan (kiri) saat di periksa di Mapolwiltabes Makassar, Juma,at (12/3). Ashari ditangkap karena diduga sebagai pemicu kasus bentrokan antara mahasiswa dan Polisi serta penyerangan sekretariat HMI Makassar pada pekan lalu . (ANTARA/Adnan)
Makassar (ANTARA News) - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar mendukung setiap langkah hukum polisi dalam memproses oknum pelaku Kam (40) alias KC alias AS yang diduga sebagai biang kerusuhan antara mahasiswa dan polisi.
"Kita mendukung setiap proses hukum karena hukum merupakan panglima tertinggi di negeri ini," kata Ketua HMI Cabang Makassar Amal Sakti di Makassar, Ahad.
Ia mengatakan, penangkapan KC yang diduga sebagai biang keladi dari kerusuhan masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut dari polisi maupun hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) HMI yang dibentuk oleh Pengurus Besar (PB) HMI.
Menurutnya, jika ternyata hasil investigasi dari TPF HMI dan penyelidikan polisi terbukti KC merupakan pemicu dari kerusuhan itu, maka pihaknya akan mengambil sikap dan memberikan sanksi yang sesuai kepadanya.
"Kita masih harus menunggu penyelidikan polisi dan hasil investigasi TPF HMI. jika itu terbukti kita pasti akan bersikap dan memberikan sanksi kepada KC," katanya.
Sementara itu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) menyatakan, akan menyerahkan kasus pengrusakan sekretariat HMI cabang Makassar kepada pihak berwajib.
Ketua Kolektif HMI Sulsel Imam Mujahidin mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga sebagai provokator pengrusakan sekretariat HMI Makassar, KC sepenuhnya diserahkan pada hukum.
"Kami serahkan semuanya kepada hukum dan sudah ada tim pencari fakta yang akan menjadi sumber penyidikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, HMI akan tetap mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintah dan pihak lainnya dengan cara kritis. "Diupayakan tetap dengan cara yang santun dan tidak anarkis," ujarnya. (MH/K004)
"Kita mendukung setiap proses hukum karena hukum merupakan panglima tertinggi di negeri ini," kata Ketua HMI Cabang Makassar Amal Sakti di Makassar, Ahad.
Ia mengatakan, penangkapan KC yang diduga sebagai biang keladi dari kerusuhan masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut dari polisi maupun hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) HMI yang dibentuk oleh Pengurus Besar (PB) HMI.
Menurutnya, jika ternyata hasil investigasi dari TPF HMI dan penyelidikan polisi terbukti KC merupakan pemicu dari kerusuhan itu, maka pihaknya akan mengambil sikap dan memberikan sanksi yang sesuai kepadanya.
"Kita masih harus menunggu penyelidikan polisi dan hasil investigasi TPF HMI. jika itu terbukti kita pasti akan bersikap dan memberikan sanksi kepada KC," katanya.
Sementara itu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) menyatakan, akan menyerahkan kasus pengrusakan sekretariat HMI cabang Makassar kepada pihak berwajib.
Ketua Kolektif HMI Sulsel Imam Mujahidin mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga sebagai provokator pengrusakan sekretariat HMI Makassar, KC sepenuhnya diserahkan pada hukum.
"Kami serahkan semuanya kepada hukum dan sudah ada tim pencari fakta yang akan menjadi sumber penyidikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, HMI akan tetap mengawal kebijakan-kebijakan dari pemerintah dan pihak lainnya dengan cara kritis. "Diupayakan tetap dengan cara yang santun dan tidak anarkis," ujarnya. (MH/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: