Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan berkas Algafry Rahman, calon bupati pengganti Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, sudah memenuhi syarat.
"Berkas Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti sudah kami terima dan diperiksa, sudah memenuhi syarat (MS)," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Minggu.
Baca juga: 7 parpol koalisi segera cari pengganti Ibnu saleh
Algafry Rahman yang ditunjuk partai politik koalisi menggantikan Ibnu Saleh sebagai calon bupati yang meninggal dunia karena terinfeksi CVID-19 pada 4 Oktober 2020.
"Dengan lengkapnya berkas Algafry Rahman, maka pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2020," ujarnya.
Baca juga: Algafry Rahman gantikan Ibnu Saleh di Pilkada Bangka Tengah
Ia mengatakan, pengusulan calon pengganti sesuai PKPU hanya diberikan waktu paling lambat tujuh hari dan partai politik koalisi sudah mendaftarkan calon pengganti pada Sabtu (10/10).
"Pengajuan calon pengganti dari partai politik koalisi tepat pada hari terakhir, dengan demikian tetap dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 2020," ujarnya. Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah imbau kandidat pilkada patuhi protokol kesehatan
Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB. Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
KPU Bangka Tengah: Berkas calon bupati pengganti sudah memenuhi syarat
11 Oktober 2020 14:34 WIB
KPU Bangka Tengah saat menerima berkas calon bupati pengganti pada Pilkada 2020, Sabtu (10/10) (babel.antaranews@com/ahmadi)
Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: