Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Lily Chadijah Wahid mengutarakan keoptimisannya dengan menyatakan peluang pengunaan hak menyatakan pendapat DPR dalam kasus Bank Century masih terbuka.
"Saya optimistis penggunaan hak menyatakan pendapat DPR bisa dilaksanakan," kata salah seorang inisiator Hak Angketuntuk kasus Century itu di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, meski di atas kertas Fraksi Partai Demokrat dan fraksi lain anggota koalisi bisa mematahkan usulan hak menyatakan pendapat DPR, namun peluang penggunaan hak itu tetap ada.
"Dulu ketika memulai hak angket banyak juga yang pesimis, namun kenyataannya bisa jalan," kata satu-satunya anggota FPKB yang bersikap berbeda dengan fraksinya dalam kasus Century itu.
Apalagi, lanjut adik kandung mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, konstelasi politik saat ini berbeda dengan saat penggunaan hak angket mulai dirintis.
"Koalisi saat ini cenderung terpecah. Kalau sampai menteri dari anggota koalisi diganti, dukungan terhadap penggunaan hak menyatakan pendapat pasti membesar," katanya.
Lily menyambung, faktor lain yang bisa memengaruhi DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat adalah tekanan masyarakat. "Sejarah membuktikan bahwa perubahan terjadi karena kuatnya desakan masyarakat," katanya.
Dia optimistis, jika gerakan masyarakat agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat menguat, maka DPR akan sulit untuk mengelak karena DPR harus mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai lembaga tinggi negara. (*)
S024/Z002/AR09
Lily Wahid: Peluang Hak Menyatakan Pendapat Terbuka
13 Maret 2010 21:49 WIB
Anggota DPR RI (F-PKB), Lily Wahid (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: