DPR dorong percepatan pembangunan ekonomi kawasan Jawa Tengah
11 Oktober 2020 10:30 WIB
Sejumlah alat berat beroperasi di pembangunan akses darurat Tol Trans Jawa di sekitar wilayah Kawasan Industri Terpadu Batang, di Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc/am.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan, pihaknya mendorong berbagai langkah strategis dan terintegrasi guna mempercepat pembangunan ekonomi kawasan di provinsi Jawa Tengah, selaras dengan Peraturan Presiden No. 79/2019.
"Diperlukan strategi yang tepat, memiliki arah pembangunan yang merata, terarah, fokus, dan terukur guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan serta mendatangkan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya," kata Dito dalam rilis, Minggu.
Komisi XI DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menurut Dito, guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi tersebut, maka pihaknya meminta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII (Persero) sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah.
Baca juga: Pengembangan Kawasan Warisan Budaya Jateng-DIY dongkrak ekonomi lokal
Selain itu, ia juga mendorong agar PT. SMI (Persero) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur, untuk terus mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah.
"Terkait dengan Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah tersebut maka diperlukan skema pendanaan yang didukung oleh PT. SMI dan penjaminan infrastruktur yang dilakukan oleh PT. PII dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019," jelas Dito.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam paparannya menyebutkan skenario yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yakni dengan cara antara lain mendorong investasi industri strategis, pembangunan infrastruktur, penguatan SDM, mendorong ekspor-TPT, substitusi impor, dan pengembangan sektor pariwisata.
"Penerbitan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 ini sejalan dengan skenario pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang tinggi, menyebar, dan inklusif," kata Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: KIK pacu kontribusi Jateng terhadap ekonomi nasional
Menurut Ganjar, Pemprov Jawa Tengah dalam hal ini meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berdampak pada perokonomian regional dan nasional.
Untuk itu, ujar dia, Pemprov Jawa Tengah mendukung dan memberikan nilai tambah pembangunan delapan kawasan prioritas yang berbasis kerja sama regional.
Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai daya saing daerah berkelanjutan menjadi kunci utama pemulihan Indonesia keluar dari pandemi COVID-19.
Peneliti KPPOD Sarah Hasibuan dalam webinar mengenai daya saing daerah berkelanjutan, Kamis (8/10), mengatakan daya saing daerah berkelanjutan tercermin melalui pilar lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif dan tata kelola yang baik.
"Daya saing daerah berkelanjutan melalui pilar lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola yang baik jadi kunci pemulihan pasca pandemi," katanya.
Sayangnya, lanjut Susan, jika melihat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah, ia menilai program tersebut belum mencerminkan daya saing daerah berkelanjutan.
Hal itu berdasarkan dua aspek dalam program PEN, yakni aspek ekonomi melalui penguatan UMKM dan insentif bagi dunia usaha; serta aspek sosial yang berkaitan dengan pemberian jaring pengaman berupa bantuan dan perlindungan kesehatan. Sementara aspek lingkungan tidak diikutsertakan dalam Program PEN.
"Diperlukan strategi yang tepat, memiliki arah pembangunan yang merata, terarah, fokus, dan terukur guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan serta mendatangkan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya," kata Dito dalam rilis, Minggu.
Komisi XI DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menurut Dito, guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi tersebut, maka pihaknya meminta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII (Persero) sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah.
Baca juga: Pengembangan Kawasan Warisan Budaya Jateng-DIY dongkrak ekonomi lokal
Selain itu, ia juga mendorong agar PT. SMI (Persero) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur, untuk terus mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah.
"Terkait dengan Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah tersebut maka diperlukan skema pendanaan yang didukung oleh PT. SMI dan penjaminan infrastruktur yang dilakukan oleh PT. PII dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019," jelas Dito.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam paparannya menyebutkan skenario yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yakni dengan cara antara lain mendorong investasi industri strategis, pembangunan infrastruktur, penguatan SDM, mendorong ekspor-TPT, substitusi impor, dan pengembangan sektor pariwisata.
"Penerbitan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 ini sejalan dengan skenario pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang tinggi, menyebar, dan inklusif," kata Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga: KIK pacu kontribusi Jateng terhadap ekonomi nasional
Menurut Ganjar, Pemprov Jawa Tengah dalam hal ini meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berdampak pada perokonomian regional dan nasional.
Untuk itu, ujar dia, Pemprov Jawa Tengah mendukung dan memberikan nilai tambah pembangunan delapan kawasan prioritas yang berbasis kerja sama regional.
Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai daya saing daerah berkelanjutan menjadi kunci utama pemulihan Indonesia keluar dari pandemi COVID-19.
Peneliti KPPOD Sarah Hasibuan dalam webinar mengenai daya saing daerah berkelanjutan, Kamis (8/10), mengatakan daya saing daerah berkelanjutan tercermin melalui pilar lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif dan tata kelola yang baik.
"Daya saing daerah berkelanjutan melalui pilar lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola yang baik jadi kunci pemulihan pasca pandemi," katanya.
Sayangnya, lanjut Susan, jika melihat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah, ia menilai program tersebut belum mencerminkan daya saing daerah berkelanjutan.
Hal itu berdasarkan dua aspek dalam program PEN, yakni aspek ekonomi melalui penguatan UMKM dan insentif bagi dunia usaha; serta aspek sosial yang berkaitan dengan pemberian jaring pengaman berupa bantuan dan perlindungan kesehatan. Sementara aspek lingkungan tidak diikutsertakan dalam Program PEN.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: