Jakarta (ANTARA) - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan tetap tersedia pada Minggu (11/10) berada di dua lokasi.

Berdasarkan unggahan dari Polda Metro Jaya, Minggu pagi, pelayanan SIM keliling tersebut sengaja dibagi menjadi dua agar lebih memudahkan warga yakni di ITC Cempaka Mas dan Kampus Trilogi Kalibata.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM keliling ini dengan lancar, masyarakat diminta melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti: Mengisi formulir permohonan, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi SIM keliling.

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.