Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja saat Rapat Terbatas antara gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta, Sabtu.

Anies menjelaskan seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan sehingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.

"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji di hadapan para demonstran, akan membawa aspirasi mengenai UU Cipta Kerja ke rapat antar gubernur se-Indonesia.

Anies menyebutkan bahwa aspirasi oleh seluruh komponen harus dihargai, tidak hanya di Jakarta, tapi juga seluruh tempat serta penyampaian aspirasi akan selalu mereka hargai.

Anies sempat menemui para demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Saat itu, Anies berjanji akan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja pada pertemuan perwakilan gubernur dengan Jokowi dan tim kabinetnya.

Baca juga: Anies janji bawa aspirasi UU Ciptaker ke rapat gubernur se-Indonesia
Baca juga: Aksi UU Ciptaker munculkan kekhawatiran klaster pendemo dan kampus