Pengembangan panas bumi di NTT, pastikan tidak ada dampak lingkungan
10 Oktober 2020 13:33 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial yang muncul dalam rencana ekplorasi panas bumi di desa Wae Sano. ANTARA/HO-Ditjen EBTKE/am.
Manggarai Barat, NTT (ANTARA) -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menandatangani nota kesepahaman dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial yang muncul dalam rencana ekplorasi panas bumi di desa Wae Sano.
"Kerjasama ini disusun untuk menjadi payung kerja sama, guna menjawab keresahan masyarakat lokal sekaligus mencari model pembangunan panas bumi yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga lokal serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” ujar Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto.
Sementara itu, Uskup Sipri mengaku, pada awalnya, para warga khawatir kalau proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air, dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya.
"Bahkan, rencana proyek tersebut juga telah menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat," ungkapnya.
Komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano yang tertuang dalam Nota Kesepahaman diantatanya adalah menjaga kelestarian lingkungan dan menyusun rencana pengembangan masyarakat.
Adapun komitmen dukungan Gereja Keuskupan Ruteng diantaranya meliputi menjadi fasilitator untuk menemukan solusi yang saling bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat dan menjaga kesejahteraan dan martabat masyarakat berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Uskup Sipri mengaku, pada awalnya, para warga khawatir kalau proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air, dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya.
"Bahkan, rencana proyek tersebut juga telah menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat," ungkapnya.
Komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano yang tertuang dalam Nota Kesepahaman diantatanya adalah menjaga kelestarian lingkungan dan menyusun rencana pengembangan masyarakat.
Adapun komitmen dukungan Gereja Keuskupan Ruteng diantaranya meliputi menjadi fasilitator untuk menemukan solusi yang saling bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat dan menjaga kesejahteraan dan martabat masyarakat berbasis kearifan lokal.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020
Tags: