Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama terkait pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah 2010.

Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam naskah kesepakatan kerja sama yang ditandatangani Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, di Jakarta, Jumat.

Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam kaitan pemenuhan hak dasar warga negara dalam memberikan suara pada Pilkada 2010 yang akan berlangsung di 244 daerah.

Bawaslu menggandeng Komnas HAM yang merupakan lembaga negara dengan fungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM, untuk mengawasi pemenuhan hak warga negara dalam memberikan suara.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menuturkan kerja sama ini sangat penting untuk melindungi hak warga negara dalam pemilu.

Ifdhal mengatakan, masalah yang paling krusial dari terpenuhinya hak pemberian suara ini berhubungan dengan daftar pemilih tetap (DPT). DPT ini, ujarnya, masih menjadi masalah yang serius dalam pemilu.

Ketua Bawaslu mengatakan, pelajaran yang bisa dipetik dari pemilu anggota lembaga legislatif dan pemilu presiden yang berlangsung pada 2009, yakni persoalan pengolahan data pemilih.

Bentuk kerja sama antara Bawaslu dan Komnas HAM berupa pembentukan tim pemantauan bersama, workshop atau seminar, sosialisasi, pelatihan dan tukar menukar informasi.
(H017/B010)