Kadin : Stimulus moneter diharapkan industri transportasi
9 Oktober 2020 20:38 WIB
Ilustrasi - Pesawat salah satu maskapai penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Sektor penerbangan salah satu yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA/HO-Balitbanghub Kemenhub/pri.
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyampaikan bahwa stimulus moneter menjadi salah satu yang diharapkan pengusaha industri bidang transportasi.
"Stimulus yang diharapkan dari industri transportasi terutama dukungan moneter, yakni berupa relaksasi tenor pinjaman," ujar Ketua Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kadin Asmari Herry dalam webinar bertema Transportation Industry Perspective di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, stimulus moneter yang diberikan pemerintah saat ini pendekatannya masih business to business. "Harusnya sudah paket, siapapun perusahaan transportasinya," ucapnya.
Selain stimulus moneter, lanjut dia, yakni yang berhubungan dengan fiskal, seperti keringanan perpajakan. Kemudian relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Keringanan PNBP dibutuhkan industri karena ini salah satu cost yang tidak sedikit, kalau dibantu akan menambah survival," katanya.
Selain stimulus-stimulus itu, Asmari juga mengharapkan pemerintah memberikan insentif biaya bahan bakar dan biaya kebandarudaraan bagi angkutan udara.
Kemudian, ia menambahkan pengusaha juga meminta stimulus pembebasan biaya pajak kendaraan bermotor, pengujian kendaraan angkutan umum resmi, hingga pembebasan biaya retribusi daerah.
Stimulus lainnya, Asmari menyampaikan yakni memperkuat kebijakan operasional dengan dukungan BUMN maupun lembaga terkait.
"Kolaborasi agar merasa bersama dan bangkit bersama, kompetisi ditunda dulu," katanya.
Asmari juga menyebutkan stimulus lainnya berupa penundaan pembayaran iuran jaminan sosial (BPJS) serta bantuan langsung tunai kepada sopir dan tenaga pendukung lainnya.
"Industri transportasi merupakan industri yang strategis, sangat dibutuhkan mendukung aktivitas bisnis," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan pandemi COVID-19 mengancam kebangkrutan industri penerbangan, terutama maskapai.
Budi menyebutkan transportasi udara mengalami kondisi terparah karena adanya pembatasan pergerakan penumpang baik domestik maupun internasional, adanya ketakutan penumpang akan tertular COVID-19 yang menyebabkan omzet turun 30 persen hingga 50 persen.
Baca juga: BPS: Bisnis transportasi di Sumatera Selatan tertekan selama pandemi
Baca juga: Emisi GRK transportasi nasional turun signifikan di masa PSBB
Baca juga: Menyorot bisnis nontiket dan konsep keselarasan lingkungan MRT Jakarta
"Stimulus yang diharapkan dari industri transportasi terutama dukungan moneter, yakni berupa relaksasi tenor pinjaman," ujar Ketua Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kadin Asmari Herry dalam webinar bertema Transportation Industry Perspective di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, stimulus moneter yang diberikan pemerintah saat ini pendekatannya masih business to business. "Harusnya sudah paket, siapapun perusahaan transportasinya," ucapnya.
Selain stimulus moneter, lanjut dia, yakni yang berhubungan dengan fiskal, seperti keringanan perpajakan. Kemudian relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Keringanan PNBP dibutuhkan industri karena ini salah satu cost yang tidak sedikit, kalau dibantu akan menambah survival," katanya.
Selain stimulus-stimulus itu, Asmari juga mengharapkan pemerintah memberikan insentif biaya bahan bakar dan biaya kebandarudaraan bagi angkutan udara.
Kemudian, ia menambahkan pengusaha juga meminta stimulus pembebasan biaya pajak kendaraan bermotor, pengujian kendaraan angkutan umum resmi, hingga pembebasan biaya retribusi daerah.
Stimulus lainnya, Asmari menyampaikan yakni memperkuat kebijakan operasional dengan dukungan BUMN maupun lembaga terkait.
"Kolaborasi agar merasa bersama dan bangkit bersama, kompetisi ditunda dulu," katanya.
Asmari juga menyebutkan stimulus lainnya berupa penundaan pembayaran iuran jaminan sosial (BPJS) serta bantuan langsung tunai kepada sopir dan tenaga pendukung lainnya.
"Industri transportasi merupakan industri yang strategis, sangat dibutuhkan mendukung aktivitas bisnis," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan pandemi COVID-19 mengancam kebangkrutan industri penerbangan, terutama maskapai.
Budi menyebutkan transportasi udara mengalami kondisi terparah karena adanya pembatasan pergerakan penumpang baik domestik maupun internasional, adanya ketakutan penumpang akan tertular COVID-19 yang menyebabkan omzet turun 30 persen hingga 50 persen.
Baca juga: BPS: Bisnis transportasi di Sumatera Selatan tertekan selama pandemi
Baca juga: Emisi GRK transportasi nasional turun signifikan di masa PSBB
Baca juga: Menyorot bisnis nontiket dan konsep keselarasan lingkungan MRT Jakarta
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: