Jakarta (ANTARA) - Enam Pos Polisi milik Polres Metro Jakarta Pusat rusak akibat aksi massa yang berakhir ricuh terkait penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

"Ada 6 pos polisi kita yang terbakar. Ada yang rusak ringan dan berat. Lima pos itu masuk kerusakan berat karena dibakar, sementara satu pos rusak ringan," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat.

Lilik mengatakan lima pos dengan kerusakan berat di antaranya adalah Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi Megaria, Pos Polisi Roxy dan Pos Polisi Cut Meutia.

"Kalau yang ringan cuma satu di Senen. Pos Polisi Carolus, itu tergolong ringan karena kacanya saja yang pecah," ujar Lilik.

Baca juga: Polisi temukan perusuh bayaran tunggangi demo tolak Omnibus Law
Baca juga: Polda Metro tes cepat 1.192 pedemo tolak UU Cipta Kerja


Pos Polisi yang rusak itu untuk sementara akan digantikan fungsinya menggunakan tenda darurat agar polisi dari Satuan Lalu Lintas tetap dapat memantau kondisi lalu lintas di titik-titik itu.

"Saat ini tenda baru ada di Pos Polisi Tugu Tani, sementara yang lainnya sedang kita proses untuk pengadaan," kata Lilik.

Sementara itu, untuk Pos Polisi Simpang Harmoni dan Pos Polisi dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang tergolong mengalami kerusakan dengan kategori berat akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Dua titik itu penanganannya langsung ke Polda Metro Jaya," ujar Lilik.