Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan dana untuk fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) selama 2010 sebesar Rp1,53 triliun untuk 14 sektor industri.

"Nilai ini masih di bawah pagu anggaran yang tersedia sesuai APBNP 2010 sebesar Rp2 triliun sehingga diharapkan dana yang masih tersedia dapat segera dialokasikan ke industri-industri yang membutuhkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam serah terima penunjukan pengguna anggaran BMDTP 2010 di Gedung Djuanda I Kemenkeu Jakarta, Kamis.

Menurut Menkeu, pemerintah sudah mempercepat regulasi pada 2010, karena itu tidak ada alasan untuk terlambatnya pelaksanaan pemberian fasilitas BMDTP.

Pelaksanaan pemberian fasilitas BMDTP dalam dua tahun terakhir 2008-2009, kata Menkeu, belum memuaskan yang ditunjukkan oleh rendah dan lambatnya realisasi.

Menurut dia, pemerintah sangat berkenpentingan agar pemberian fasilitas BMDTP mampu meningkatkan daya saing industri baik di pasar domestik maupun pasar internasional sehingga pada akhirnya mendorong perekonomian tumbuh lebih tinggi dari yang ditargetkan.

Ia mengimbau kepada perwakilan dunia usaha dapat memanfaatkan insentif BMDTP untuk peningkatan kinerja usahanya.

Sementara itu 14 sektor industri penerima fasilitas BMDTP adalah industri sorbitol, kemasan platik dan karung plastik dengan pagu anggaran sebesar Rp151,79 miliar.

Juga industri pembuatan dan perbaikan kapal, komponen kendaraan bermotor, kabel serat optik, komponen elektronika, dan peralatan telekomunikasi dengan pagu anggaran Rp769,27 miliar.

Sementara itu industri komponen PLTU, kawat ban, ballpoint, alat besar, karpet berbahan baku plastik diberikan pagu anggaran sebesar Rp281,89 miliar.

Selain industri perawatan pesawat terbang sebesar Rp312,00 miliar, dan industri infus dan kemasan infus sebesar Rp15,20 miliar.
(A039*S034/B010)