Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus bagi keberangkatan kereta api jarak jauh di stasiun Gambir dalam rangka mengantisipasi keterlambatan dan kemacetan akibat penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Monas dan Gambir.

"Guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena penutupan sejumlah ruas jalan raya di sekitar Monas dan Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Eva, adapun pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pkl 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa.

"Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara," katanya.

Saat normal kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Kamis (8/10) akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang. Hal ini untuk memudahkan calon penumpang KA yang kesulitan menuju Stasiun Gambir.

Adapun kedua kereta lainnya yang akan berangkat setelah pukul 17.00 WIB yakni Argo Bromo Anggrek keberangkatan pukul 20.30 WIB dan Taksaka keberangkatan pukul 21.30 WIB.

"Sementara pengguna jasa yang mengalami keterlambatan dan tertinggal KA tersebut, biaya tiket dapat dikembalikan 100 persen. Proses refund dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan," ujar Eva.

PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.

Sebelumnya Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Istana Merdeka, Jakarta guna mengantisipasi demo menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga: KAI: Perubahan logo untuk lanjutkan transformasi

Baca juga: KAI kantongi lisensi sertifikasi profesi dari BNSP

Baca juga: KAI: Kolaborasi wujudkan ekosistem transportasi yang baik