Jakarta (ANTARA) - Polisi memeriksa puluhan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang tertangkap di sekitar Gedung DPR RI.
Mereka semua dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Pantauan di lokasi, salah seorang anggota polisi berbicara melalui pengeras suara kepada massa pedemo yang jumlahnya berkisar 50-70 orang.
"Ini handphone siapa? Langsung dimasuki ke kantong plastik ya. Barangnya sudah semua ya," kata anggota polisi tersebut.
Baca juga: Peserta aksi kembali berkumpul Simpang Harmoni
Pendemo yang ditangkap di beberapa lokasi ini diminta mengisi sepucuk berkas berisi data keterangan domisili, status pekerjaan, hingga nomor kartu identitas.
Salah seorang polisi di lokasi mengutarakan jika pendemo yang tertangkap ada juga yang berasal dari luar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, dan lain sebagainya.
Mereka ditangkap setelah polisi menemukan bukti adanya bukti percakapan tentang aksi demo dari grup Whatsapp ponsel mereka.
Polisi melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti Stasiun Slipi, terhadap orang-orang yang dicurigai akan bergabung dengan aksi demo di Jakarta.
Baca juga: Polisi halau massa aksi di Simpang Harmoni ke tiga titik
Salah satu anggota polisi yang tak mau menyebutkan nama kepada ANTARA, mengatakan pemeriksaan terus berlangsung secara tertib dan tanpa ada perlakuan kekerasan.
Ia mengatakan bahwa pendemo yang berstatus pelajar akan diizinkan pulang ke rumah masing-masing setelah dijemput orang tua mereka.
Jika tidak dijemput orang tuanya, anggota polisi itu mengatakan bahwa kemungkinan pelajar tadi akan diinapkan di Polda Metro Jaya sampai orang tuanya datang menjemputnya.
Baca juga: TNI-Polri sekat perbatasan timur Jakarta antisipasi provokator
Polisi periksa puluhan pedemo 'omnibus law' di sekitar gedung DPR
8 Oktober 2020 17:39 WIB
Pedemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA/Abdu Faisal/am.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: