Sorong (ANTARA) - Wali Kota Sorong, Papua Barat, Lambert Jitmau mengancam memecat pencari kerja yang berasal dari luar Papua dan telah dinyatakan lolos CPNS formasi 2018 yang baru mengabdi dua-tiga sudah mengajukan pindah ke daerah asalnya.

"Saya tidak main-main bagi CPNS non Papua yang baru mengabdi dua atau tiga tahun dan mengajukan pindah ke daerah asalnya akan dipecat," kata Lambert Jitmau di Sorong, Kamis.

Dia mengatakan bahwa selama ini, pencari kerja non Papua yang lolos seleksi CPNS baru mengabdi dua sampai tiga tahun langsung mengusulkan pindah ke daerah asalnya. Mereka hanya menjadikan Papua sebagai pintu masuk menjadi ASN kemudian kembali ke daerah asalnya.

Baca juga: Pemkot Sorong umumkan hasil CPNS orang asli suku MOI

Padahal formasi CPNS di kota Sorong, bahkan Papua pada umumnya, sangat terbatas bagi masyarakat pribumi, namun untuk keadilan harus dibagi dengan masyarakat non Papua.

Karena itu, dia berharap agar pencari kerja non Papua yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS formasi 2018 tetap mengabdi di kota Sorong sampai pensiun dan tidak mengajukan pindah ke daerah asalnya.

Menurut dia, CPNS formasi 2018 langsung mengikuti proses pemberkasan yang ditargetkan Desember 2020 sudah selesai pra jabatan dan memperoleh sertifikat sebagai PNS.

Baca juga: Pangdam Kasuari: 40 putri asli Papua Barat ikut pendidikan KOWAD

Dia mengatakan bahwa salah satu persyaratan tambahan bagi pencari kerja non Papua yang lolos CPNS 2018 adalah menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi sampai 20 tahun bahkan sampai pensiun tidak mengajukan pindah meninggalkan Papua.

"Saya sudah memecat dua CPNS non Papua yang baru bekerja dua tahun sudah mengajukan pindah kembali ke daerah asalnya. Saya tekankan bahwa CPNS formasi 2018 non Papua yang mengajukan pindah sebelum 20 tahun mengabdi akan dipecat," ujarnya.

Baca juga: Warga heterogen, formasi CPNS Kota Sorong 2018 ada azas kebersamaan