PMI: Penularan COVID-19 lewat udara jika sirkulasi ruangan buruk
8 Oktober 2020 12:35 WIB
Kepala Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Dokter Heru Ariyadi. (Antara/HO/Humas PMI Pusat)
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan baru-baru ini terdapat laporan yang menyebutkan COVID-19 bisa menular melalui udara jika sirkulasi di suatu ruangan buruk atau tertutup rapat.
"Ruangan yang tertutup dan dipenuhi banyak orang berpotensi membuat partikel yang melayang di udara bertahan lama, COVID-19 yang melayang di udara tersebut tidak terbang dengan sendirinya tapi terbawa di droplet atau pada media lain yang ringan," kata Kepala Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Dokter Heru Ariyadi melalui sambungan telepon, Kamis.
Menurutnya, media melayang yang membawa virus tersebut kemudian dapat menyebabkan seseorang yang menghirupnya tertular COVID-19. Namun demikian, pada dasarnya virus mematikan ini tidak bisa jalan sendiri atau berpindah tempat sendiri, tapi harus numpang pada media (lendir atau cairan tubuh).
Maka dari itu, ketika tidak ada media untuk dijadikan tempat menempelnya, virus ini diyakini mati. Seperti ketika di udara luar, cairan tubuh yang dibatukkan atau dibersinkan akan cepat mengering, sehingga COVID-19 ikut mati.
Baca juga: Rekomendasi dokter cegah penularan COVID-19 via udara ruangan tertutup
Baca juga: COVID-19 bisa menular lewat udara, jaga jarak 2 meter masih efektif?
Cara paling efektif mencegah penyebaran lewat udara atau airbone dengan membatasi jumlah orang dalam ruangan serta mengatur sirkulasi udara dengan baik. Selain itu, laporan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang menyebutkan COVID-19 dapat menular lewat virus yang bertahan di udara, perlu dicermati.
Mengenai penularan COVID-19 melalui udara masih terdapat pro dan kontra. Laporan dari CDC menjelaskan sifat airbone virus ini terjadi di ruangan tertutup yang menyebutkan ada sejumlah bukti penularan terjadi pada jarak lebih dari 6 kaki (1,8 meter).
Heru menambahkan, selain harus memperhatikan sirkulasi udara masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah apalagi di masa normal baru seperti sekarang ini.
Di mana saat beraktivitas di luar rumah warga harus memperhatikan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak (menjauhi kerumunan) dan mencuci tangan pakai sabun atau minimal menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan setelah memegang sesuatu.
"Kami terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat sadar pentingnya 3M yang harus menjadi kebiasaan di dalam kehidupan sehari-hari," ujar Heru.*
Baca juga: Virus corona menyebar di udara sejauh 1,8 meter, ini rekomendasi CDC
Baca juga: Dewan Riset:Upayakan udara ruang kerja lebih sehat di pandemi COVID-19
"Ruangan yang tertutup dan dipenuhi banyak orang berpotensi membuat partikel yang melayang di udara bertahan lama, COVID-19 yang melayang di udara tersebut tidak terbang dengan sendirinya tapi terbawa di droplet atau pada media lain yang ringan," kata Kepala Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Dokter Heru Ariyadi melalui sambungan telepon, Kamis.
Menurutnya, media melayang yang membawa virus tersebut kemudian dapat menyebabkan seseorang yang menghirupnya tertular COVID-19. Namun demikian, pada dasarnya virus mematikan ini tidak bisa jalan sendiri atau berpindah tempat sendiri, tapi harus numpang pada media (lendir atau cairan tubuh).
Maka dari itu, ketika tidak ada media untuk dijadikan tempat menempelnya, virus ini diyakini mati. Seperti ketika di udara luar, cairan tubuh yang dibatukkan atau dibersinkan akan cepat mengering, sehingga COVID-19 ikut mati.
Baca juga: Rekomendasi dokter cegah penularan COVID-19 via udara ruangan tertutup
Baca juga: COVID-19 bisa menular lewat udara, jaga jarak 2 meter masih efektif?
Cara paling efektif mencegah penyebaran lewat udara atau airbone dengan membatasi jumlah orang dalam ruangan serta mengatur sirkulasi udara dengan baik. Selain itu, laporan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang menyebutkan COVID-19 dapat menular lewat virus yang bertahan di udara, perlu dicermati.
Mengenai penularan COVID-19 melalui udara masih terdapat pro dan kontra. Laporan dari CDC menjelaskan sifat airbone virus ini terjadi di ruangan tertutup yang menyebutkan ada sejumlah bukti penularan terjadi pada jarak lebih dari 6 kaki (1,8 meter).
Heru menambahkan, selain harus memperhatikan sirkulasi udara masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah apalagi di masa normal baru seperti sekarang ini.
Di mana saat beraktivitas di luar rumah warga harus memperhatikan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak (menjauhi kerumunan) dan mencuci tangan pakai sabun atau minimal menyemprotkan hand sanitizer sebelum dan setelah memegang sesuatu.
"Kami terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat sadar pentingnya 3M yang harus menjadi kebiasaan di dalam kehidupan sehari-hari," ujar Heru.*
Baca juga: Virus corona menyebar di udara sejauh 1,8 meter, ini rekomendasi CDC
Baca juga: Dewan Riset:Upayakan udara ruang kerja lebih sehat di pandemi COVID-19
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: