Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah akan melakukan karantina atau "lockdown" gedung parlemen setelah 18 anggota DPR dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif COVID-19.
Dia menjelaskan Gedung DPR tidak bisa dilakukan penutupan karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Baca juga: Sekjen: Parlemen modern menjadi kebutuhan DPR RI
"Kalau kaitannya ditutup (gedung), harus kontekstual, di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian/lembaga," kata Indra saat memberikan pernyataan pers yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kalau mau mengikuti siklus anggaran seperti biasa, pengesahannya dilakukan pada Oktober, namun hal itu dipercepat karena kondisi pandemi.
Menurut dia, ada mekanisme yang harus dijalankan Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga tidak bisa dilakukan penutupan Gedung DPR.
Baca juga: Anggota DPR dukung penanganan COVID dan pemulihan UMKM terintegrasi
"Jadi tidak bisa kantor dikosongkan karena ada pertimbangan tertentu, itu pertimbangannya," ujarnya.
Indra mengatakan Kesekjenan DPR akan melakukan langkah menyemprotkan disinfektan di semua ruangan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Dia mengatakan, DPR akan memperketat akses tamu yang datang ke gedung parlemen agar tidak banyak yang lalu lalang sehingga yang tidak memiliki keperluan tidak diperbolehkan masuk.
Baca juga: DPR minta pemerintah cermati penerapan protokol kesehatan di sekolah
"Hanya pejabat Eselon I, II, III, dan IV yang wajib datang ke kantor, sedangkan pegawai lainnya bekerja dari rumah," katanya.
Sekjen DPR bantah "lockdown" gedung parlemen
7 Oktober 2020 16:08 WIB
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar. ANTARA/HO-Humas DPR/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: