Bandar Lampung (ANTARA) - Aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung, Rabu, untuk memprotes pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sejumlah pelajar yang ikut berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.

Aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan anarki.

Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.
Puluhan pelajar yang mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD Lampung melalui lapangan korpi yang terhalang pagar kawat duri, Rabu (7/10/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna/am.

Aparat keamanan berjaga di tangga masuk kantor dewan perwakilan rakyat daerah untuk mencegah peserta demonstrasi masuk.

Peserta demonstrasi memulai aksi demonstrasi dengan berjalan dari titik kumpul di depan Hotel Sheraton Kota Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi menuju Gedung DPRD Lampung.

Petugas dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi, termasuk berjaga di depan pintu dan halaman gedung DPRD Lampung selama aksi berlangsung.

Baca juga:
Buruh-mahasiswa jebol gerbang DPRD Jateng tolak UU Cipta Kerja
Polda Metro tidak terbitkan izin unjuk rasa di Gedung Parlemen