Hal itu, kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Menko Polhukam ajak ulama dan santri kampanyekan protokol kesehatan
Baca juga: Mahfud: Tim Pencari Fakta Intan Jaya libatkan banyak pihak
Namun demikian, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat.
"Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 sampai sekarang, jadi pelanggaran tetap ada, tapi tetap bisa dikendalikan dan tidak besar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker. Pelanggaran yang biasa terjadi ditempat-tempat lain yang tidak ada pilkada," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud tak lupa memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Satpol PP, pemda dan seluruh aparat, yang telah menjaga pilkada, sehingga tidak memunculkan klaster baru COVID-19.
Baca juga: Mahfud: Tim Pencari Fakta Intan Jaya libatkan banyak pihak
Baca juga: Mahfud tegaskan pemerintah tak negosiasi terkait kemerdekaan Papua