Padang, (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ekspor hasil perikanan dari Sumatera Barat mengalami peningkatan pada September 2020 menjadi tiga kali dibandingkan Agustus yang hanya satu kali pengiriman.
Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Selasa, mengatakan hasil perikanan yang diekspor dari Sumbar pada September 2020 adalah ikan tuna beku seberat 21.372,4 kilogram yang dikirimkan ke Amerika Serikat sebanyak satu kali pengiriman dengan nilai Rp1,8 miliar.
Kemudian ikan benih garing sebanyak 4.000 ekor yang dikirim ke Malaysia.
"Ekspor ini dilakukan dalam sekali pengiriman dengan nilai sebesar Rp12 juta," kata dia.
Baca juga: KKP sebut ekspor ikan hias ke China semakin mudah
Setelah itu, ikan hias laut sebanyak 580 ekor dengan nilai Rp2,9 juta yang dikirimkan ke Osaka, Jepang dan
Ia mengatakan SKPIM Padang pada September 2020 mengeluarkan tiga surat kesehatan ikan dengan nilai total Rp1.831.556.550 dalam bentuk 4.580 ekor hidup dan 21.372,4 kilogram non hidup.
Sementara itupada Agustus 2020 hanya ada satu item hasil perikanan yang dikirimkan dari Sumbar ke Hong Kong sebanyak 5.300 ekor dengan nilai sebesar Rp15,9 juta.
Baca juga: Kadin: Ekspor produk perikanan ke China jalan terus
Menurut dia sejak ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi, ekspor hasil perikanan berkurang karena tidak ada pesawat yang mengangkut hasil perikanan dari Sumbar ke luar negeri.
“Sejak kondisi normal baru, ekspor perikanan kembali dimulai pada Juni 2020 ke sejumlah negara hingga saat ini," tambahnya.
Ia menyebutkan aktivitas ekspor hasil perikanan yakni dalam bentuk ikan tuna beku (frozen tuna) yang dikirim ke Amerika Serikat dalam satu kali pengiriman pada Juni 2020.
Baca juga: Pacu ekspor tuna, Pemprov Sulut gandeng Garuda Indonesia
Total ada 22,37 ton ikan tuna beku yang dikirimkan ke Miami, Amerika Serikat, dari Sumatera Barat dengan total nilai Rp4,45 miliar.
“Total ikannya sebanyak 15.000 ekor yang diekspor pada Juni 2020 ini. Ikan ini diekspor perusahaan yang mengurus surat kesehatan ikan kepada kami,” jelas dia.
Menurut dia diawal Juli 2020 ini ekspor juga dilakukan namun pengiriman melalui Jakarta baru ke negara tujuan. Ikan yang dikirim yakni ikan hias.
Sebelum pandemi, kegiatan ekspor selalu ada dan pihaknya selalu mengeluarkan surat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat yang harus dikantongi dalam mengekspor hasil perikanan di Sumbar.
Ia mengatakan pihaknya bertugas memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.
Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor.
"Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," sebutnya.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia
Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
“Ikan yang diekspor terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster air tawar, selain ke luar negeri, ikan dari Sumbar juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” tambah dia. ***1***
SKIPM catat ekspor hasil perikanan dari Sumbar naik pada September
6 Oktober 2020 12:24 WIB
Petugas SKIPM Padang memeriksa fisik hasil perikanan yang akan dikirim ke luar daerah (Istimewa)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: