Artikel
Bergelut cegah klaster baru di Jakarta
Oleh Taufik Ridwan
6 Oktober 2020 09:57 WIB
Petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan stiker segel yang akan dipasang pada perkantoran yang beroperasi meski ada karyawannya positif COVID-19 saat inspeksi mendadak di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020, perkantoran wajib melakukan penghentian sementara aktivitas paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar virus corona. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Jakarta (ANTARA) - Tercatat jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta hingga Selasa mencapai 80.036 orang, pasien yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 12.969 orang, jumlah total penderita sembuh 65.295 orang atau 81,6 persen tingkat kesembuhan, serta tingkat kematian 2,2 persen atau 1.772 orang.
Bagi Indonesia, wilayah DKI Jakarta merupakan daerah terbesar "penyumbang" kasus COVID-19 dibanding wilayah lain yang mulai merebak sekitar awal Maret 2020 itu.
Berbagai upaya keras dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan laju angka penyebaran COVID-19 dengan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat.
Salah satu kebijakan yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan penularan virus jenis corona itu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pertengahan Maret hingga saat ini, serta operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan.
Anies memberlakukan PSBB tidak lain hanya untuk menekan angka perambatan COVID-19 sehingga diperlukan langkah atau kebijakan guna membatasi aktivitas masyarakat, namun tidak mengganggu pertumbuhan sektor perekonomian.
Selain mengupayakan antisipasi penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga menggencarkan pemeriksaan tes usap atau swab yang saat ini mencapai 5.066 orang atau 66.003 orang tes swab selama sepekan terakhir.
Pemeriksaan tes swab dibutuhkan untuk mengetahui jumlah yang terpapar dan melokalisir penyebaran COVID-19 sehingga penderita segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Hingga Minggu (4/10), terdapat 1.357.448 spesimen yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta melalui 55 laboratorium.
Dari jumlah tes itu, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir, pada Senin sempat menurun dari 11,3 persen dibandingkan hari sebelumnya 13,7 persen.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan berupaya maksimal menekan mata rantai COVID-19 melalui berbagai kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), namun pertambahan klaster tetap tidak terhindarkan.
Terakhir, sekitar 200 mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an (PTIQ) di Cilandak, Jakarta Selatan dinyatakan positif terpapar "Corona Virus Desease 2019" dari hasil penelusuran.
"Iya benar segitu. (Awal kejadiannya dan sejak kapan) lebih detil Dinas Kesehatan yang tahu, tapi itu merupakan hasil 'tracing' (pelacakan) melalui tes usap (swab)," kata Camat Cilandak Mundari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Mundari menyebutkan saat ini para mahasiswa tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet dan Tower Pademangan untuk melaksanakan isolasi.
Para mahasiswa itu dibawa menggunakan bus dengan kapasitas maksimal yang diperbolehkan 15 orang satu bus sehingga jumlah total mencapai lima armada bus.
Awalnya dari informasi yang beredar disebutkan bahwa ada satu ruangan yang terpapar dan kini kampus tersebut telah ditutup sementara.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa kampus di bawah koordinasi Kementerian Agama itu masih melakukan belajar tatap muka, padahal DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.
Mundari mengaku telah mengingatkan potensi penularan COVID-19 akan membentuk klaster baru terkait sistem belajar tatap muka.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun masih menunggu proses finalisasi data untuk klaster penyebaran pandemi COVID-19 terhadap ratusan mahasiswa PTIQ Cilandak, Jakara Selatan tersebut.
Baca juga: Mencegah klaster pasar tradisional
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan data ratusan mahasiswa tersebut masih diproses termasuk untuk melakukan penelusuran.
"Data finalnya masih dalam proses, tapi sudah ada koordinasi yang baik antara tim Dinkes dengan pihak sekolah dan Kementerian Kesehatan," tutur Widyastuti.
Sambil difinalisasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga masih menelusuri dan memberikan pendampingan terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan ratusan mahasiswa tersebut.
Klaster lain
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdapat tujuh klaster baru penyebaran COVID-19 sejak pemberlakuan PSBB transisi pada 4 Juni hingga 12 September.
"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog "COVID Dalam Angka" di akun situs berbagi video Youtube milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada beberapa waktu lalu.
Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam, padahal seluruh tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi hingga saat ini.
Terkait informasi itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyangkal adanya tempat hiburan malam yang menjadi klaster pandemi COVID-19 di Ibu Kota seperti diungkap Satgas Penanganan COVID-19.
Bambang mempertanyakan data detil mengenai lokasi tempat hiburan malam yang dimaksud karena selama ini pihak dinas melakukan pengawasan secara terus menerus untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi.
"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang dimana? Karena jenis hiburan malam bukan hanya satu. Lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata. Baik dari Dinas maupun Sudin (wilayah)," tanya Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bila ada laporan tempat hiburan malam yang beroperasi selama PSBB maka akan ditindak tegas.
Isolasi terpusat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana maupun penerapan protokol kesehatan bagi penanganan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyempatkan kunjungan ke salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: DKI data info klaster mes pekerja tempat hiburan malam Jakarta
Dikatakan Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk menyediakan tempat isolasi terpusat atau isolasi terkendali bagi OTG.
Riza mengatakan pemerintah harus menjamin ketersediaan tempat isolasi bagi pasien OTG yang selama ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pemprov DKI Jakarta memastikan pengelola hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning dan merah.
Kemudian ketersediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada pasien dijenguk oleh keluarga, saudara hingga rekannya.
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan dukungan sarana dan prasarana medis terpenuhi mulai dari tenaga kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri (APD) dan masker.
Dari 18 lokasi isolasi terpusat yang disiapkan Pemprov DKI sudah tiga lokasi telah beroperasi dan tiga lokasi lainnya segera dipersiapkan.
Tiga lokasi itu Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Koja di Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TIM), Cipayung di Jakarta Timur dan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Jamin makam
Riza juga meminta warga Jakarta tidak mengkhawatirkan ketersediaan lahan makam untuk pasien COVID-19.
Menurut dia, pemerintah daerah akan tetap menyediakan lahan makam baru, meski dirinya tidak berharap ada warga yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Baca juga: Mewaspadai klaster perkantoran
Sejauh ini, Pemprov DKI memiliki dua tempat pemakaman umum bagi masyarakat yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19, yakni di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Seiring dengan penambahan jumlah yang meninggal, ruang tempat pemakaman makin menipis, sehingga Pemprov DKI menyiapkan tempat lain sebagai alternatif.
Saat ini, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan TPU baru seluas dua hektare dengan kapasitas 6.000 makam di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Riza menyatakan Pemprov DKI bakal mengecek informasi mengenai sisa bidang makam di TPU Pondok Ranggon sekitar 700 unit. Namun, dia menjamin pemerintah daerah terus menyiapkan kebutuhan lahan makam untuk melayani warganya.
"Setiap hari ada penambahan (pasien meninggal), kami sudah ada perkiraannya dan kami sudah siapkan titiknya untuk saat ini di TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. Kemudian di Rorotan masih dalam persiapan," ujarnya.
Bagi Indonesia, wilayah DKI Jakarta merupakan daerah terbesar "penyumbang" kasus COVID-19 dibanding wilayah lain yang mulai merebak sekitar awal Maret 2020 itu.
Berbagai upaya keras dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan laju angka penyebaran COVID-19 dengan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat.
Salah satu kebijakan yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan penularan virus jenis corona itu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pertengahan Maret hingga saat ini, serta operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan.
Anies memberlakukan PSBB tidak lain hanya untuk menekan angka perambatan COVID-19 sehingga diperlukan langkah atau kebijakan guna membatasi aktivitas masyarakat, namun tidak mengganggu pertumbuhan sektor perekonomian.
Selain mengupayakan antisipasi penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga menggencarkan pemeriksaan tes usap atau swab yang saat ini mencapai 5.066 orang atau 66.003 orang tes swab selama sepekan terakhir.
Pemeriksaan tes swab dibutuhkan untuk mengetahui jumlah yang terpapar dan melokalisir penyebaran COVID-19 sehingga penderita segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Hingga Minggu (4/10), terdapat 1.357.448 spesimen yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta melalui 55 laboratorium.
Dari jumlah tes itu, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir, pada Senin sempat menurun dari 11,3 persen dibandingkan hari sebelumnya 13,7 persen.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan berupaya maksimal menekan mata rantai COVID-19 melalui berbagai kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), namun pertambahan klaster tetap tidak terhindarkan.
Terakhir, sekitar 200 mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an (PTIQ) di Cilandak, Jakarta Selatan dinyatakan positif terpapar "Corona Virus Desease 2019" dari hasil penelusuran.
"Iya benar segitu. (Awal kejadiannya dan sejak kapan) lebih detil Dinas Kesehatan yang tahu, tapi itu merupakan hasil 'tracing' (pelacakan) melalui tes usap (swab)," kata Camat Cilandak Mundari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Mundari menyebutkan saat ini para mahasiswa tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet dan Tower Pademangan untuk melaksanakan isolasi.
Para mahasiswa itu dibawa menggunakan bus dengan kapasitas maksimal yang diperbolehkan 15 orang satu bus sehingga jumlah total mencapai lima armada bus.
Awalnya dari informasi yang beredar disebutkan bahwa ada satu ruangan yang terpapar dan kini kampus tersebut telah ditutup sementara.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa kampus di bawah koordinasi Kementerian Agama itu masih melakukan belajar tatap muka, padahal DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.
Mundari mengaku telah mengingatkan potensi penularan COVID-19 akan membentuk klaster baru terkait sistem belajar tatap muka.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun masih menunggu proses finalisasi data untuk klaster penyebaran pandemi COVID-19 terhadap ratusan mahasiswa PTIQ Cilandak, Jakara Selatan tersebut.
Baca juga: Mencegah klaster pasar tradisional
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan data ratusan mahasiswa tersebut masih diproses termasuk untuk melakukan penelusuran.
"Data finalnya masih dalam proses, tapi sudah ada koordinasi yang baik antara tim Dinkes dengan pihak sekolah dan Kementerian Kesehatan," tutur Widyastuti.
Sambil difinalisasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga masih menelusuri dan memberikan pendampingan terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan ratusan mahasiswa tersebut.
Klaster lain
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdapat tujuh klaster baru penyebaran COVID-19 sejak pemberlakuan PSBB transisi pada 4 Juni hingga 12 September.
"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog "COVID Dalam Angka" di akun situs berbagi video Youtube milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada beberapa waktu lalu.
Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam, padahal seluruh tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi hingga saat ini.
Terkait informasi itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyangkal adanya tempat hiburan malam yang menjadi klaster pandemi COVID-19 di Ibu Kota seperti diungkap Satgas Penanganan COVID-19.
Bambang mempertanyakan data detil mengenai lokasi tempat hiburan malam yang dimaksud karena selama ini pihak dinas melakukan pengawasan secara terus menerus untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi.
"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang dimana? Karena jenis hiburan malam bukan hanya satu. Lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata. Baik dari Dinas maupun Sudin (wilayah)," tanya Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bila ada laporan tempat hiburan malam yang beroperasi selama PSBB maka akan ditindak tegas.
Isolasi terpusat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana maupun penerapan protokol kesehatan bagi penanganan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyempatkan kunjungan ke salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: DKI data info klaster mes pekerja tempat hiburan malam Jakarta
Dikatakan Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk menyediakan tempat isolasi terpusat atau isolasi terkendali bagi OTG.
Riza mengatakan pemerintah harus menjamin ketersediaan tempat isolasi bagi pasien OTG yang selama ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pemprov DKI Jakarta memastikan pengelola hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning dan merah.
Kemudian ketersediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada pasien dijenguk oleh keluarga, saudara hingga rekannya.
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan dukungan sarana dan prasarana medis terpenuhi mulai dari tenaga kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri (APD) dan masker.
Dari 18 lokasi isolasi terpusat yang disiapkan Pemprov DKI sudah tiga lokasi telah beroperasi dan tiga lokasi lainnya segera dipersiapkan.
Tiga lokasi itu Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Koja di Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TIM), Cipayung di Jakarta Timur dan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Jamin makam
Riza juga meminta warga Jakarta tidak mengkhawatirkan ketersediaan lahan makam untuk pasien COVID-19.
Menurut dia, pemerintah daerah akan tetap menyediakan lahan makam baru, meski dirinya tidak berharap ada warga yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Baca juga: Mewaspadai klaster perkantoran
Sejauh ini, Pemprov DKI memiliki dua tempat pemakaman umum bagi masyarakat yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19, yakni di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Seiring dengan penambahan jumlah yang meninggal, ruang tempat pemakaman makin menipis, sehingga Pemprov DKI menyiapkan tempat lain sebagai alternatif.
Saat ini, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan TPU baru seluas dua hektare dengan kapasitas 6.000 makam di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Riza menyatakan Pemprov DKI bakal mengecek informasi mengenai sisa bidang makam di TPU Pondok Ranggon sekitar 700 unit. Namun, dia menjamin pemerintah daerah terus menyiapkan kebutuhan lahan makam untuk melayani warganya.
"Setiap hari ada penambahan (pasien meninggal), kami sudah ada perkiraannya dan kami sudah siapkan titiknya untuk saat ini di TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. Kemudian di Rorotan masih dalam persiapan," ujarnya.
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: