Tanjung Selor (ANTARA) - Selembar surat beredar ditujukan kepada sejumlah pimpinan instansi dan direksi BUMN/BUMD yang berisi permohonan pengamanan Pilkada 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie adalah hoaks, kata Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah.
"Surat Gubernur Kalimantan Utara bernomor 110/808/2.1-BKD tanggal 28 September 2020 jelas hoaks atau palsu dan diduga ada upaya unsur penipuan," kata Suriansyah di Tanjung Selor, Senin (5/10).
Dugaan ada upaya penipuan karena dalam surat itu pun tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra dengan nomor kontak konfirmasi 081213781226 serta alamat email: andiputrax.45@gmail.com.
Baca juga: Tito: Kaltara paling siap gelar Pilkada 2020
Sekprov mengungkapkan bahwa surat yang juga beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada itu tidak benar
"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur," ujarnya.
Ia menjelaskan surat itu mengatasnamakan Irianto Lambrie, padahal gubernur Kaltara tersebut tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara karena sebagai petahana dalam Pilkada 2020.
Sedangkan surat itu beredar, kata Suriansyah, pada tanggal 28 September 2020.
Baca juga: Pemprov Kaltara alokasikan dana Rp16 miliar untuk pengamanan pilkada
Pemprov Kaltara juga tidak memiliki email andiputrax.45@gmail.com atau pimprovkaltara@gmail.com, semua email yang digunakan oleh OPD di Pemprov Kaltara memiliki domain namaopd@kaltaraprov.go.id (contoh: humas@kaltaraprov.go.id)
Surat palsu tersebut diduga sengaja dibuat dan disebar oleh pihak tertentu untuk mengelabui khalayak menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Kami mengajak warga, khususnya pengguna media sosial agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima," ujarnya.
"Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan," kata Suriansyah.
Baca juga: Polri nyatakan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan Pilkada 2020
Menurut dia, dana keamanan Pilkada Kaltara sudah dialokasikan melalui APBD 2020.
Kaltara termasuk daerah yang disebut Mendagri paling siap menggelar pilkada karena termasuk provinsi yang pertama menyerahkan dan menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
Sekprov: Surat permohonan pengamanan Pilkada Kaltara adalah hoaks
6 Oktober 2020 03:02 WIB
Surat permohonan palsu
Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: