Temanggung (ANTARA) - Sejumlah 24 warga Kampung Coyudan, Kelurahan Parakan Kauman, Kabupaten Temanggung, yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah meninggalkan lokasi karantina di Asrama BLK Temanggung.

"Sebagian warga Coyudan sudah kembali dan pagi tadi penghuni karantina di BLK Temanggung tinggal 11 orang," kata Bupati Temanggung M Khadziq di Temanggung, Senin.

Warga Coyudan yang menjalani karantina tersebut merupakan warga yang tertular COVID-19 dari klaster kondangan ke Cirebon.

Baca juga: Klaster "piknik" COVID-19 terjadi di Parakan Temanggung

Khadziq mengatakan meskipun penghuni karantina BLK Temanggung tinggal 11 orang, rencananya Senin ini juga akan masuk 11 orang lagi dari Parakan.

Ia menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan yang baru, bagi pasien COVID-19 tanpa gejala kalau sudah 10 hari menjalani karantina maka yang bersangkutan tanpa dites usap ulang pun sudah boleh pulang.

Baca juga: 19 warga Parakan positif COVID-19 dikarantina di BLK Temanggung

"Kalau dulu harus dites usap ulang sampai hasilnya negatif baru boleh pulang. Sekarang kalau sudah 10 hari itu sudah boleh pulang," katanya.

Meskipun sudah boleh pulang, katanya, untuk kehati-hatian maka yang bersangkutan supaya melakukan karantina mandiri di rumah dulu.

Baca juga: 469 warga Sulbar sembuh dari COVID-19

Ia menyampaikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Temangung sekarang mulai menerapkan pengetatan lagi dan terus melakukan kampanye-kampanye kepada masyarakat terhadap mereka yang positif dilakukan pelacakan kontak eratnya dan juga yang positif diminta untuk karantina di kabupaten.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau karantina di kabupaten dia harus menandatangani surat pernyataan dan harus ada surat kesanggupan dari pihak desa dan juga Satgas Jogotonggo setempat agar yang bersangkutan tidak keluar rumah selama masa karantina," katanya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di NTT bertambah 13 jadi 319 orang