Presiden: Selidiki Kejahatan di Bank Century
4 Maret 2010 23:11 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato tanggapan atas hasil keputusan rapat paripurna DPR tentang rekomendasi Pansus Hak Angket terhadap Bank Century di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/3) malam. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus Bank Century harus ditindaklanjuti secara tuntas guna menyelidiki indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan negara.
Dalam pidato kenegaraan menanggapi hasil sidang paripurna DPR tentang kasus dana talangan Bank Century di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam, Presiden mengatakan bisa jadi mereka yang melakukan penyimpangan dan kejahatan itu selama ini bersembunyi di balik hiruk pikuk politik Bank Century.
"Terkait dengan kasus Bank Century ini, justru kita harus menindaklanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi selama ini mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk pikuk politik Bank Century," tuturnya.
Jika dalam pelaksanaan kebijakan tersebut memang terdapat kesalahan dan penyimpangan seperti ditemukan oleh panitia khusus hak angket Bank Century, Presiden mengatakan, maka harus dipastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kesalahan dan penyimpangan itu.
Namun, ia mengingatkan, harus bisa dibedakan antara kesalahan administratif dan pelanggaran hukum sehingga koreksi dan sanksi diberikan secara adil.
Presiden dalam pidatonya mengatakan pada saatnya ia akan mempelajari hasil pansus hak angket Bank Century yang telah disahkan oleh sidang paripurna DPR untuk tidak lanjut berikutnya.
Dalam pidatonya, Presiden kembali menjelaskan bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century sudah tepat dalam kondisi krisis keuangan global dihadapi pemerintah pada 2008.
Presiden juga menjabarkan perbaikan kebijakan pemerintah dalam menangani krisis keuangan global pada 2008 dibanding krisis moneter melanda Asia pada 1997/1998.
Presiden mengklaim angka Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century jauh lebih kecil dibading angka dikeluarkan pemerintah pada 1998 sebesar Rp656 triliun untuk menyelamatkan kondisi perbankan nasional yang akhirnya hanya kembali sebanyak 27 persen.
"Dengan angka yang saya sebutkan tadi, dapat dilihat bahwa biaya krisis 1998 membebani anggaran negara hingga Rp656 triliun, sebuah angka raksasa jika dibandingkan dengan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century yang senilai Rp6,7 triliun," tuturnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, hingga saat ini terus bekerjakeras agar penyertaan modal sementara pada Bank Century dapat segera dikembalikan dan bahkan sedapat mungkin menguntungkan keuangan negara.
Presiden juga telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, untuk bekerja lebih cepat dan profesional menyelamatkan aset Bank Century yang dapat dimiliki negara.
Dalam pidatonya, Presiden mengaku ia pun merasa tidak mudah dalam menghadapi kebijakan penyelamatan Bank Century.
"Perasaan saya sungguh bercampur aduk antara kemarahan dan kejengkelan terhadap Bank Century. Dengan bagaimana pun bank itu harus diselamatkan agar perbankan dan perekonomian kita selamat. Perasaan dan emosi kita sama, mengapa kita harus menyelamatkan sebuah bank yang tidak saja sejak awal dikelola secara ceroboh namun juga dipimpin oleh orang-orang yang memang memiliki niat yang sangat jahat terhadap bank ini," tuturnya.
Namun, Presiden mengatakan, esensi utama dan terpenting dari penyelamatan Bank Century adalah demi menyelamatkan perekonomian Indonesia.
(T.D013/R009)
Dalam pidato kenegaraan menanggapi hasil sidang paripurna DPR tentang kasus dana talangan Bank Century di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam, Presiden mengatakan bisa jadi mereka yang melakukan penyimpangan dan kejahatan itu selama ini bersembunyi di balik hiruk pikuk politik Bank Century.
"Terkait dengan kasus Bank Century ini, justru kita harus menindaklanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi selama ini mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk pikuk politik Bank Century," tuturnya.
Jika dalam pelaksanaan kebijakan tersebut memang terdapat kesalahan dan penyimpangan seperti ditemukan oleh panitia khusus hak angket Bank Century, Presiden mengatakan, maka harus dipastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kesalahan dan penyimpangan itu.
Namun, ia mengingatkan, harus bisa dibedakan antara kesalahan administratif dan pelanggaran hukum sehingga koreksi dan sanksi diberikan secara adil.
Presiden dalam pidatonya mengatakan pada saatnya ia akan mempelajari hasil pansus hak angket Bank Century yang telah disahkan oleh sidang paripurna DPR untuk tidak lanjut berikutnya.
Dalam pidatonya, Presiden kembali menjelaskan bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century sudah tepat dalam kondisi krisis keuangan global dihadapi pemerintah pada 2008.
Presiden juga menjabarkan perbaikan kebijakan pemerintah dalam menangani krisis keuangan global pada 2008 dibanding krisis moneter melanda Asia pada 1997/1998.
Presiden mengklaim angka Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century jauh lebih kecil dibading angka dikeluarkan pemerintah pada 1998 sebesar Rp656 triliun untuk menyelamatkan kondisi perbankan nasional yang akhirnya hanya kembali sebanyak 27 persen.
"Dengan angka yang saya sebutkan tadi, dapat dilihat bahwa biaya krisis 1998 membebani anggaran negara hingga Rp656 triliun, sebuah angka raksasa jika dibandingkan dengan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century yang senilai Rp6,7 triliun," tuturnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, hingga saat ini terus bekerjakeras agar penyertaan modal sementara pada Bank Century dapat segera dikembalikan dan bahkan sedapat mungkin menguntungkan keuangan negara.
Presiden juga telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, untuk bekerja lebih cepat dan profesional menyelamatkan aset Bank Century yang dapat dimiliki negara.
Dalam pidatonya, Presiden mengaku ia pun merasa tidak mudah dalam menghadapi kebijakan penyelamatan Bank Century.
"Perasaan saya sungguh bercampur aduk antara kemarahan dan kejengkelan terhadap Bank Century. Dengan bagaimana pun bank itu harus diselamatkan agar perbankan dan perekonomian kita selamat. Perasaan dan emosi kita sama, mengapa kita harus menyelamatkan sebuah bank yang tidak saja sejak awal dikelola secara ceroboh namun juga dipimpin oleh orang-orang yang memang memiliki niat yang sangat jahat terhadap bank ini," tuturnya.
Namun, Presiden mengatakan, esensi utama dan terpenting dari penyelamatan Bank Century adalah demi menyelamatkan perekonomian Indonesia.
(T.D013/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: