Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis malam, menyampaikan pidato resmi di Istana Merdeka, Jakarta menanggapi keputusan rapat paripurna DPR mengenai kasus Bank Century Rabu (3/3).

Berikut pidato lengkap Kepala Negara yang disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia selama lebih kurang 40 menit itu, yang disajikan dalam dua bagian tulisan.

Bismillahirrahmanir rahim. Assalamu?alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai dan saya banggakan.

Malam ini, izinkan saya untuk kembali hadir di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Kemarin malam, kita semua sudah mendengar hasil akhir dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait telah selesainya pelaksanaan Hak Angket Bank Century.

Sehubungan dengan itu, saya memutuskan untuk berbicara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia, selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini. Ketika DPR sudah memutuskan hasil hak angket terse-but, pada tempatnyalah saya, baik selaku Kepala Negara maupun dalam kapasitas saya selaku Kepala Pemerintahan, menyampaikan pandangan atas persoalan Bank Century.

Saya sangat menghormati proses politik yang telah berjalan di DPR. Saya mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam maupun di luar Gedung DPR. Apapun pandangan kita mengenai dinamika itu, saya memiliki pandangan yang kuat bahwa semua proses politik yang demokratis, jauh dari kekerasan, beretika dan bermartabat haruslah kita tumbuhkan, untuk menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi bagian terbanyak dari rakyat Indonesia.

Malam ini, saya berdiri di sini pertama-tama untuk memberikan tanggapan kepada seluruh proses dan hasil keputusan di tingkat Pansus, maupun DPR. Kita perlu mencermati dengan seksama proses itu dan melihatnya sebagai bagian dari perkembangan, pertumbuhan dan pembelajaran demokrasi, yang kian hari kian dituntut untuk memenuhi tidak saja prinsip-prinsip rule of law namun juga rule of reason.

Yaitu demokrasi berdasarkan hukum dan akal sehat. Yaitu demokrasi yang tidak saja merayakan kebebasan dan kemerdekaan, namun demokrasi yang juga menghormati hukum dan ketertiban. Dengan kata lain, sesungguhnya kita menghendaki tumbuhnya sebuah demokrasi yang lebih sejati, lebih bermakna dan lebih bermartabat, sebagaimana yang kita cita-citakan melalui gerakan reformasi sejak 1998.

Saya percaya, karena pengalaman kita yang pahit di masa lampau, kita tidak ingin gagal dalam bersama-sama membangun demokrasi yang seperti itu. Tanah air kita tidak boleh, sekali lagi tidak boleh jadi ajang konflik-konflik sosial-politik yang akhirnya meledakkan kekerasan. Demokrasi bukanlah pameran adu kekuatan, baik kekuatan senjata, massa, ataupun harta.

Saudara-saudara,
Saya berkewajiban menyampaikan pandangan, tidak saja untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia melihat masalah ini dengan utuh, jernih, dan objektif, namun juga sebagai bagian dari ikhtiar membangun tradisi demokrasi dan berpemerintahan yang bersih dan baik, yang kesemuanya ditujukan untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang sejati.

Dalam konteks seperti itulah, pidato ini saya sampaikan. Kita ingin, semua pandangan yang beragam, baik yang pro maupun yang kontra, dapat diletakkan dalam argumentasi yang tidak saja berdasarkan fakta, namun juga sepenuhnya disandarkan kepada tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran dan keadilan yang sejati di hadapan rakyat Indonesia. Adalah tugas dan kewajiban saya untuk memberikan pandangan bahwa yang benar harus kita katakan benar dan yang salah harus kita katakan salah. Yang benar harus mendapatkan apresiasi, yang salah wajib menerima sanksi.

Saudara-saudara,
Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah, saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang setuntas-tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century. Apalagi, ketika itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat aliran dana Century kepada sejumlah orang dan atau organisasi tertentu yang tentu saja hal itu tidak boleh terjadi. Karenanya, tanpa ada keraguan sedikitpun saya mendorong agar penyelidikan terhadap penyelamatan Bank Century dilakukan secara transparan. Saya berkeyakinan, bahwa dengan membuat penyelidikan Century terang benderang di depan publik, rakyat Indonesia akan melihat kebenaran yang seutuhnya.

Kebutuhan untuk membuat kebenaran itu terbuka di depan publik adalah sesuatu yang maha penting. Tidak saja untuk membela mereka yang memiliki integritas dan kredibilitas, tidak hanya demi sebuah reputasi pribadi maupun politik, namun, di atas semua itu: "untuk kebenaran itu sendiri". Kebenaran memiliki hakikatnya sendiri yang tidak pernah berubah hanya karena definisi atau tafsir politik.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Saya bersyukur, dengan kerja Panitia Angket DPR, kebenaran sejati itu telah terungkap. Berdasarkan keterangan resmi lembaga negara yang berwenang, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia yang disampaikan di depan sidang-sidang Panitia Angket, jelas-jelas ditegaskan, bahwa tuduhan adanya penyertaan modal sementara kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk menyokong tim kampanye pasangan Capres- cawapres tertentu, "nyata-nyata tidak terbukti" dan memang tidak pernah ada.

Hasil penyelidikan itu juga mengenyampingkan semua tuduhan bahwa seolah penyelamatan Bank Century merupakan kedok semata untuk mengalirkan uang kepada Partai Politik Tertentu dan sejumlah nama lainnya. Semua itu juga "nyata-nyata tidak terbukti" dan memang tidak pernah ada. Hal ini perlu dinyatakan secara tegas dan nyaring agar tidak siapapun dari kita apapun latar belakang politik dan asal partainya boleh dibiarkan mendapatkan penistaan karena nama baiknya dicemarkan secara sewenang- wenang dengan maksud dan niat politik yang buruk, yaitu merusakkan reputasi diri, keluarga, dan institusinya.

Penegasan ini sangatlah penting untuk dinyatakan secara terang-benderang agar pada akhirnya rakyat dapat membedakan secara jelas mana yang fakta dan mana yang fiksi, mana yang benar dan mana yang bathil.

Ke depan, kita harus menghentikan praktik- praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang. Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah. (bersambung ke bagian kedua).(Ant/R009)