Jakarta (ANTARA News) - DPR segera melaporkan kesimpulan dan rekomendasi kasus Bank Century kepada Presiden untuk ditindaklnjuti, kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi DPR tersebut diputuskan melalui rapat paripurna DPR, Rabu (3/3) malam, melalui mekanisme voting terbuka.
"Keputusan DPR tersebut akan diserahkan secepatnya pada pekan ini, karena pada pekan depan DPR sudah memasuki masa reses," kata Anis Matta.
Dikatakannya, bagaimana tindak lanjut terhadap keputusan DPR soal kasus Bank Century, itu adalah hak Presiden.
Namun, berdasarkan rekomendasi dari keputusan DPR, kata dia, akan dibentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset.
Menurut dia, pembentukan tim pengawas tersebut paling lambat pada masa sidang berikutnya, dengan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
Dari opsi C yang dipilih oleh lebih banyak anggota DPR, kata dia, menyimpulkan pemberian dana talangan kepada Bank Century menggunakan uang negara serta patut diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pada seluruh tahapan, mulai dari akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS), hingga aliran dana.
Dalam opsi C tersebut juga menyimpulkan ada sejumlah lembaga dan pimpinannya yang bertanggung jawab.
Dalam opsi tersebut juga direkomendasukan kepada lembaga hukum untuk menindaklanjuti penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan kepada Bank Century.
Pada rapat paripurna di DPR, Jumat (3/3) malam dari dua opsi A dan C, sebanyak 325 orang dari tujuh fraksi memilih opsi C serta 212 orang dari tiga fraksi memilih opsi A.
Dari komposisi itu, seorang anggota DPR Lili Wahid dari FRaksi PKB memilih opsi C yang berbeda dengan sikap fraksinya yakni memilih opsi A.*
(T.R024/R009)
DPR Segera Laporkan Rekomendasi Kasus Century
4 Maret 2010 19:58 WIB
Para Wakil Ketua DPR dari kiri Pramono Anung, Priyo Budi Santoso, dan Anis Matta (ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: