Laporan dari Kuala Lumpur
Malaysia tunda mahasiswa asing masuk hingga 31 Desember 2020
4 Oktober 2020 17:03 WIB
Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi asal Malaysia dari sembilan kampus di Indonesia melakukan Ujian Kompetensi Profesi Kedokteran (UKMPPD) di kampus Universiti Putra Malaysia (UPM) di Kuala Lumpur, Minggu. ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menangguhkan mahasiswa asing baik yang baru maupun yang lama masuk ke negaranya hingga 31 Desember 2020.
"Penundaan termasuk untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan surat kelulusan dari JIM," ujar Dirjen JIM, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Minggu.
Penangguhan ini selaras dengan keputusan Kementerian Pengajian Tinggi (KPT) pada 2 Oktober 2020 yang menangguhkan pendaftaran dan perkuliahan secara fisik tatap muka mahasiswa yang masuk pada Oktober 2020.
"JIM juga menyampaikan bahwa KPT telah berunding dengan perusahaan-perusahaan penerbangan mengenai penjadwalan kembali penerbangan mahasiswa-mahasiswa internasional," katanya.
Baca juga: Mahasiswa asing diizinkan masuk Malaysia
Sementara itu kebijakan menangguhkan proses pendaftaran dan orientasi pelajar universitas (mahasiswa) yang disampaikan oleh Menteri Pengajian Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad, telah menjadi isu politik di Malaysia.
Menteri dikritik dan dikecam di media sosial karena membuat kesulitan para mahasiswa yang sudah tiba di kampus.
"Saya ingin memohon maaf atas segala kesulitan yang timbul dan berharap kita dapat bersama-sama membendung penularan wabah COVID-19 ini," katanya dalam pernyataan pers yang dibagikan di laman Facebook.
Ketua Angkatan Muda Keadilan (AMK) Akmal Nasir yang merupakan underbouw ( sayap) partai oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) mengatakan sebagian mahasiswa telah membayar pendaftaran dan telah sampai ke kampus.
"Mereka mungkin tidak perlu menyewa hotel karena kementerian membenarkan mereka berada di kampus tetapi mereka tetap perlu membeli tiket pengangkutan pulang dan hal itu membebankan terutama sekiranya mahasiswa tidak mampu," katanya.
Baca juga: Mahasiswa asing di Malaysia minta tarif karantina Rp16 juta dikurangi
Baca juga: Mahasiswa Malaysia yang kuliah di Indonesia ujian di Kuala Lumpur
"Penundaan termasuk untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan surat kelulusan dari JIM," ujar Dirjen JIM, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Minggu.
Penangguhan ini selaras dengan keputusan Kementerian Pengajian Tinggi (KPT) pada 2 Oktober 2020 yang menangguhkan pendaftaran dan perkuliahan secara fisik tatap muka mahasiswa yang masuk pada Oktober 2020.
"JIM juga menyampaikan bahwa KPT telah berunding dengan perusahaan-perusahaan penerbangan mengenai penjadwalan kembali penerbangan mahasiswa-mahasiswa internasional," katanya.
Baca juga: Mahasiswa asing diizinkan masuk Malaysia
Sementara itu kebijakan menangguhkan proses pendaftaran dan orientasi pelajar universitas (mahasiswa) yang disampaikan oleh Menteri Pengajian Tinggi, Datuk Dr Noraini Ahmad, telah menjadi isu politik di Malaysia.
Menteri dikritik dan dikecam di media sosial karena membuat kesulitan para mahasiswa yang sudah tiba di kampus.
"Saya ingin memohon maaf atas segala kesulitan yang timbul dan berharap kita dapat bersama-sama membendung penularan wabah COVID-19 ini," katanya dalam pernyataan pers yang dibagikan di laman Facebook.
Ketua Angkatan Muda Keadilan (AMK) Akmal Nasir yang merupakan underbouw ( sayap) partai oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) mengatakan sebagian mahasiswa telah membayar pendaftaran dan telah sampai ke kampus.
"Mereka mungkin tidak perlu menyewa hotel karena kementerian membenarkan mereka berada di kampus tetapi mereka tetap perlu membeli tiket pengangkutan pulang dan hal itu membebankan terutama sekiranya mahasiswa tidak mampu," katanya.
Baca juga: Mahasiswa asing di Malaysia minta tarif karantina Rp16 juta dikurangi
Baca juga: Mahasiswa Malaysia yang kuliah di Indonesia ujian di Kuala Lumpur
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: