Insiden Cai Changpan, 5 petugas Lapas Klas I Tangerang dinonaktifkan
4 Oktober 2020 14:08 WIB
Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Lima oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya terpidana mati asal China, Cai Changpan, dari sel tahanan.
Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polda Metro libatkan Brimob kejar Cai Changpan yang kabur dari Lapas
Baca juga: Napi kabur dari Lapas Tangerang pernah ikuti latihan militer di China
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya diketahui, baru dua orang oknum petugas Lapas Klas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10).
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas Lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan (untuk kabur), salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Baca juga: 14 orang diperiksa terkait napi kabur dari Lapas Tangerang
Baca juga: Polisi kejar napi narkoba hingga ke hutan di Bogor
Yusri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar Lapas.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi terbitkan selebaran DPO napi kabur dari Lapas Tangerang
Baca juga: Napi narkoba asal China curi ponsel rekan satu sel sebelum kabur
Baca juga: Polisi selidiki laporan oknum sipir tertidur saat napi narkoba kabur
Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polda Metro libatkan Brimob kejar Cai Changpan yang kabur dari Lapas
Baca juga: Napi kabur dari Lapas Tangerang pernah ikuti latihan militer di China
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya diketahui, baru dua orang oknum petugas Lapas Klas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10).
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas Lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan (untuk kabur), salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Baca juga: 14 orang diperiksa terkait napi kabur dari Lapas Tangerang
Baca juga: Polisi kejar napi narkoba hingga ke hutan di Bogor
Yusri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar Lapas.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi terbitkan selebaran DPO napi kabur dari Lapas Tangerang
Baca juga: Napi narkoba asal China curi ponsel rekan satu sel sebelum kabur
Baca juga: Polisi selidiki laporan oknum sipir tertidur saat napi narkoba kabur
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: