Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan bahwa Kejaksaan Agung siap menindaklanjuti rekomendasi dari Rapat Paripurna DPR RI soal bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"Kita siap menindaklanjuti, kalau diserahkan (rekomendasi) nanti harus dipelajari dahulu," katanya di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat paripurna Rabu (3/3) malam, dari dua opsi A dan C yang diusulkan Pansus Angket, hasil voting menunjukkan opsi C meraih suara terbanyak dengan dukungan 285 suara (57 persen).

Dukungan 285 suara tersebut berasal dari Fraksi Partai Golkar 104 suara, Fraksi PDI Perjuangan 90 suara, Fraksi PKS 56 suara, Fraksi PPP 32 suara, Fraksi Gerindra, 25 suara, Fraksi Hanura 17 suara, dan Fraksi PKB satu suara.

Sementara itu, fraksi-fraksi pendukung opsi A yang menyatakan tidak ada pelanggaran pada bailout atas Bank Century karena telah sesuai dengan kebijakan memperoleh 212 suara (43 persen).

Fraksi-faksi pendukung opsi A yakni Fraksi Partai Demokrat sebanyak 148 suara, Fraksi PAN 40 suara, serta Fraksi PKB 25 suara.

Pada voting tahap kedua ini terjadi perubahan signifikan dengan pindahnya Fraksi PPP dari kelompok pendukung opsi A kepada kelompok pendukung opsi C.


(T.R021/S026)