Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century, maka kebenaran esensial yang diutamakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan undang-undang.

"Dalam hal ini (bailout) kebenaran yang diutamakan kebenaran esensial sesuai yang diberikan kewenangan oleh saya. Tentu bukan kebenaran terhadap pilihan politik," kata Menkeu Sri Mulyani usai berikan pidato RAPBN di rapat paripurna DPR di Senayan Jakarta, Kamis.

Pada hari Rabu malam, 325 anggota DPR memilih Opsi C yang menyatakan bahwa pemberian bailout kepada bank Century adalah bermasalah. Sementara itu, sebaliknya hanya 212 anggota Dewan yang memilih Opsi A yang menyatakan pemberian dana talangan itu tak bermasalah.

Namun, tambah Sri Mulyani, sejak awal setuju proses hukum harus dilakukan terhadap siapa saja yang diduga melakukan tindakan pidana.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengatakan semua pihak harus menghormati putusan DPR.

"Saya tidak akan memberikan reaksi spontan apa pun. Pada waktunya pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pandangannya," kata Sri Mulyani yang dikawal ketat puluhan petugas.

Presiden pada Kamis malam akan menyampaikan pidatonya untuk mengomentari putusan DPR itu.

Menkeu juga mengaku akan mempelajari hasil keputusan rapat paripurna DPR.(J004/A024)