Jakarta (ANTARA News) - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk merespons keputusan DPR terkait hak angket untuk kasus Bank Century akan dilakukan setelah ada keputusan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang masih berlangsung hingga Rabu malam.

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam mengatakan pidato Kepala Negara dipastikan tidak akan dilangsungkan pada Rabu (3/2) malam, menunggu selesainya paripurna di gedung parlemen tersebut.

"Tidak hari ini dipastikan, nanti dicari moment yang tepat ya..., masih belum bisa diputuskan, rencana secepatnya tapi tidak malam ini," katanya.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah kesempatan rapat kabinet mengatakan ia akan menyampaikan pidato sebagai respons atas hasil pansus DPR untuk kasus Bank Century.

"Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan pidato berkaitan dengan kemelut Kasus Bank Century ini. Saya merancang untuk berpidato langsung ke hadapan Rakyat Indonesia. Saya sebagai kepala negara, tentu yang paling bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di negara ini, di bidang pembangunan dan bidang kehidupan yang lain," kata Presiden saat itu.

Presiden memilih untuk tidak menanggapi langsung pandangan akhir fraksi dalam Panitia Angket Bank Century yang disampaikan pada Selasa, 23 Februari 2010, namun melalui pidato resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kepala Negara mengatakan, tidak ingin reaktif dalam menanggapi isu yang berkembang setiap hari tentang kemelut kasus Bank Century karena tidak mau terseret oleh gonjang-ganjing politik yang dapat timbul setelahnya.

"Saya tidak biasa reaktif setiap hari bereaksi terhadap isu. Kalau itu saya lakukan pasti yang terjadi adalah gonjang-ganjing dan bisa saja saya tertarik ke situ untuk menanggapi isu-isu harian," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, setiap hari ia mengikuti dan berpikir tentang isu-isu yang berkembang.

Selain akan menyampaikan pidato resmi menanggapi pandangan akhir fraksi-fraksi dalam Panitia Angket Kasus Bank Century, Presiden juga mempersilakan menteri-menteri terkait seperti Menko Polhukam Djoko Suyanto dan jajarannya untuk memberikan respons pemerintah terhadap isu-isu yang terus berkembang.

Sidang Paripurna DPR sendiri, pada Rabu (3/2) hingga pukul 19:00 WIB masih diskors sejak siang hari untuk memberikan kesempatan lobi-lobi antar fraksi sebelum memutuskan sikap, setelah sebelumnya diadakan pandangan akhir fraksi.
(T.P008/R009)