Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshiddiqie membantah membahas kasus tertentu ketika menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tadi tidak membahas kasus masa kini atau masa lalu," kata Jimly kepada wartawan setelah bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Jimly, pertemuan itu hanya membahas mekanisme dan sistem penegakan hukum supaya lebih efektif.

Menurut Jimly, pertemuan itu didasari keprihatinan terhadap penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, yang belum mencapai hasil maksimal.

Wantimpres, katanya, akan mengidentifikasi permasalahan penegakan hukum. Berbagai permasalahan itu akan dibahas secara internal. "Sesudah itu baru kami beri pertimbangan," kata Jimly.

Jimly menegaskan, Wantimpres tidak akan menyampaikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama melakukan pendalaman dan diskusi internal.

Jimly mendatangi KPK bersama anggota Watimpres, Siti Fadilah Supari. Mereka ditemui oleh semua pimpinan KPK.

Wantimpres sudah melakukan pertemuan serupa dengan lembaga penegak hukum yang lain. Rencananya, mereka juga akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
(F008/B010)