Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chaeruman Harahap, mengatakan bahwa rapat paripurna DPR pada Selasa (2/3) kecolongan dengan adanya penyerahan bukti baru kasus Bank Century oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, sehingga hal itu jangan terulang atau harus ditolak.

"Dalam tapat paripurna kita kemarin, kita kecolongan karena adanya seseorang yang menyerahkan sesuatu. Siapa itu dan apa itu?," katanya dalam interupsi saat sidang paripurna DPR RI pada hari kedua di Senayan Jakarta, Rabu.

Menurut Chaeruman, apa yang terjadi saat itu juga tidak diagendakan sehingga ia mempertanyakan mengapa pimpinan sidang menerimanya.

"Yang diserahkan itu apa? Ini tidak diagendakan, jadi tidak perlu dicatat," kata Chaeruman.

Selain itu, ia juga meminta tidak perlu adanya pembacaan pemandangan fraksi lagi karena pandangan itu sudah dibacakan di tingkat pansus.

Hal yang sama juga diusulkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy, yang juga meminta tidak perlu ada penyampaian pemandangan tersebut.

Ia meminta, agar rapat paripurna segera memasuki agenda pengambilan keputusan.
(T.J004/D011/P003)