Jakarta (ANTARA News)- Anggota Fraksi Hanura Erik Satria Wardhana menggugat pimpinan rapat paripurna DPR yang beragendakan penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century kali ini tidak lagi dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie tetapi dialihkan kepada salah satu Wakil Ketua DPR lainnya.

Dalam interupsinya saat berlangsung sidang paripurna DPR di Jakarta, Rabu, Erik menegaskan bahwa saat memimpin sidang paripurna sebelumnya, Selasa (2/3), Marzuki Alie dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan fatal.

"Pertama matinya mikrofon para anggota sehingga kami tidak bisa berbicara jelas merupakan pelanggaran konstitusi yang memasung hak-hak anggota," ujarnya.

Selanjutnya, ia menambahkan, Ketua DPR juga telah menerima bukti baru (novum) yang diserahkan anggota Fraksi Partai Demokrat terkait penyelidikan skandal Bank Century yang seharusnya hal itu tidak bisa lagi dilakukan karena proses sudah selesai.

"Pimpinan tidak boleh menerima novum tanpa adanya persetujuan dari para anggota dan unsur pimpinan lainnya," ujar politisi Partai Hanura itu.

Kesalahan lain yang juga diungkit Erik adalah cara Marzuki Alie menutup persidangan secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari wakil-wakil ketua DPR lainnya.

"Oleh karena itu sebaiknya pimpinan sidang dialihkan saja kepada salah satu wakil ketua untuk memimpin jalannya persidangan kali ini," ujarnya.

Rekait desakan itu, Ketua DPR Marzuki Alie enggan menanggapinya dan ia segera meminta Sekjen DPR Nining Indra Saleh untuk menyampaikan penjelasan terkait penggunaan mikrofon di ruang sidang paripurna DPR yang banyak dikeluhkan kalangan anggota Dewan.

Dalam penjelasannya, Nining mengatakan bahwa mikrofon yang digunakan diruang sidang pariurna itu otomatis akan mati dengan sendirinya apabila banyak anggota menekan tombol secara bersamaan.

Ditegaskannya bahwa mikrofon akan berfungsi apabila digunakan secara bergantian dan anggota yang telah selesai berbicara harus mematikan tombol mikrofon yang telah digunakannya itu.

Menanggapi penjelasan itu, anggota FPKS Fachri Hamzah memprotes mekanisme berbicara anggota Dewan yang dibatasi oleh mikrofon itu.

"Alur demokrasi tidak boleh diserahkan hanya kepada alat elektronik dan kami menyesalkan pimpinan sidang menyalahkan instrumen mikrofon yang tidak berfungsi," katanya.(D011/A024)