Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Emil Salim dan Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar mengatakan, tidak perlu ada kementerian khusus yang menangani perubahan iklim.

"Saya melihat pemecahan masalah bukan dengan membentuk institusi. Pemecahannya adalah bagaimana komitmen penanganan perubahan iklim itu ditularkan kepada semua menteri," kata Emil Salim di sela-sela Konferensi Komprehensif Indonesia-Amerika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa.

Emil mengatakan, penanganan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dikoordinasi oleh tiga menteri koordinator dengan para menteri lainnya dan dengan program kerja yang dirumuskan oleh Bappenas.

"Saya lebih suka penanganan perubahan iklim seperti `total footbal`, artinya semua menteri berperan dengan dikoordinasi tiga menteri koordinator (menko) yang ada dan tiga menko ini melapor ke presiden," katanya.

Senada dengan Emil Salim, Rachmat Witoelar mengatakan tidak perlu dibentuk Kementerian Perubahan Iklim karena DNPI sudah cukup kuat keberadaannya dalam mengurusi dan mengkoordinasi masalah perubahan iklim.

"Saat ini DNPI sudah semakin kokoh dan berada di bawah Menko Kesra," katanya.

Emil Salim dan Rachmat Witoelar mengatakan hal tersebut menanggapi Staf Ahli Menteri LH Bidang Lingkungan Global dan Kerja sama Internasional, Liana Bratasida dalam seminar tentang perubahan iklim di kantor Ford, Jakarta Jumat (19/2) yang mengatakan perlu dibentuk Kementerian Perubahan Iklim.

Liana mengatakan pemerintah harus segera mengubah status DNPI menjadi setingkat kementerian atau dipimpin pejabat setingkat menteri agar koordinasi di lapangan berjalan baik.

"Terus terang koordinasi di lapangan tidak jalan dan DNPI tidak bisa menghadiri pertemuan internasional tingkat menteri karena tidak dipimpin pejabat setingkat menteri," jelas Liana.

Penanganan masalah perubahan iklim di beberapa negara maju seperti Inggris, Denmark, Jerman dan Australia ditangani oleh institusi Kementerian Perubahan Iklim.

(T.N006/R009)