Jakarta (ANTARA News) - Dua demonstran di depan gedung MPR/DPR diamankan Polda Metro Jaya karena dianggap sebagai provokator. "Ada dua demonstran yang kami amankan. Mereka belum kami lepas, mereka melakukan provokasi dan melanggar hukum," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli di lokasi unjuk rasa, Selasa sore.

Hingga pukul 16.00WIB paling tidak telah terjadi tiga kali bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat. Bentrok ke-3 terjadi pukul 15.30 WIB,diawali dengan para pengunjuk rasa yang merusak kawat berduri dan memanjat pagar untuk memasang bendera.

Demonstran juga melempari petugas yang ada di balik pagar MPR/DPR dan membakar spanduk di jalan. Aparat membalas dengan semprotan water canon. Demonstran balik melempar batu dan kayu. Bentrok tersebut mereda sekitar 20 menit kemudian.

"Pengunjuk rasa mulai destruktif dan mengganggu ketertiban umum. Kami sudah melakukan langkah persuasif namun sebagian demonstran melempar batu sehingga kami melakukan langkah penegakan hukum," kata Boy

Menurut Boy, Polda Metro Jaya menugaskan 1800 personel untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Boy juga mengemukakan satu anggota Polda Metro Jaya berpangkat brigadir terluka akibat lemparan baru.

"Waktu untuk unjuk rasa adalah hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu kami akan melakukan langkah persuasif agar demonstran membubarkan diri. Kalau tidak, maka akan dilakukan langkah prosedural," kata Boy.(ANT/A038)