Jakarta (ANTARA News) - Kericuhan Rapat Paripurna DPRdi Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Selasa dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Angket kasus Bank Century menyebabkan rapat tersebut "deadlock".
Interupsi bertubi-tubi dari anggota DPR tidak bisa dihentikan pimpinan sidang. Anggota DPR tidak bergantian menyampaikan interupsi, tetapi saling berebut kesempatan.
Akhirnya, rapat tidak bisa dikendalikan dan kericuhan terjadi hingga polisi dan satuan pengaman dalam (Pamdal) DPR RI memasuki ruang sidang.
Berdasarakan pengalaman selama persidangan di parlemen, masuknya aparat keamanan menunjukkkan situasi di ruang rapat tidak terkendali.
Rapat kemudian ditutup untuk lobi pimpinan fraksi. Anggota fraksi kemudian berkumpul di ruang yang berbeda-beda. Sementara itu, suasana di luar gedung juga "panas".(ANT/A024)
Rapat Paripurna DPR "Deadlock"
2 Maret 2010 12:59 WIB
Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna Panitia Khusus DPR RI kasus Bank Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2). (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: