Jakarta Utara tingkatkan kapasitas 75 binaan JakPreneur
1 Oktober 2020 21:24 WIB
Pelatihan berjualan secara daring anggota Jakpreneur yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan perusahaan rintisan niaga-el pembangun laman web, TokoTalk di Jakarta, Kamis (2/7/2020). (ANTARA/HO-Dokumentasi Suku Dinas PPKUKM DKI Jakarta)
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Utara meningkatkan kapasitas 75 peserta binaan JakPreneur di daerah itu melalui pelatihan secara daring khususnya dalam hal pembuatan minuman olahan dan pengelolaan keuangan.
"Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta JakPreneur dalam berwirausaha di tengah pandemi virus corona (COVID-19), termasuk sebagai salah satu peningkatan tahapan dalam program JakPreneur," jelas Kasudin Perindag, Koperasi UKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti di Jakarta, Kamis.
Pelatihan ini dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama peserta diberikan materi tentang pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Moodah dan sesi kedua materi pelatihan minuman olahan.
Jakpreneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dengan landasan hukum Pergub Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan penyempurnaan standarisasi kerja dalam program OK OCE yang dimulai pada 2018 dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) pada 2019.
"Semoga dengan materi dan ilmu yang diberikan dapat meningkatkan keterampilan para wirausaha di JakPreneur," harap Yati.
Baca juga: DKI gandeng perusahaan rintisan dorong UMKM jualan secara daring
Baca juga: Menko Airlangga: Pengembangan wirausaha butuh pendekatan penta-helix
"Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta JakPreneur dalam berwirausaha di tengah pandemi virus corona (COVID-19), termasuk sebagai salah satu peningkatan tahapan dalam program JakPreneur," jelas Kasudin Perindag, Koperasi UKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti di Jakarta, Kamis.
Pelatihan ini dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama peserta diberikan materi tentang pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Moodah dan sesi kedua materi pelatihan minuman olahan.
Jakpreneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dengan landasan hukum Pergub Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan penyempurnaan standarisasi kerja dalam program OK OCE yang dimulai pada 2018 dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) pada 2019.
"Semoga dengan materi dan ilmu yang diberikan dapat meningkatkan keterampilan para wirausaha di JakPreneur," harap Yati.
Baca juga: DKI gandeng perusahaan rintisan dorong UMKM jualan secara daring
Baca juga: Menko Airlangga: Pengembangan wirausaha butuh pendekatan penta-helix
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: