Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa para investor perminyakan (kontraktor) tidak perlu mengkhawatirkan rencana pengaturan cost recovery yang nantinya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP).

"Itu nanti dituangkan dalam PP tentang cost recovery yang tidak harus membuat ketakutan para kontraktor," kata Menkeu usai rapat kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, pengaturan masalah cost recovery dalam PP justru akan memberikan transparansi.

"Ada transparansi dalam penerimaan, pembukuan, dan cara penghitungannya sehingga daerah-daerah yang menuntut dana bagi hasil itu berdasarkan data yang akurat," katanya.

Menurut dia, pengaturan cost recovery melalui PP berdasar praktik internasional dimungkinkan dan sudah ada pembahasan cukup lama dengan Kementerian ESDM dan BP Migas.

"Kita bisa sepakati berbagai hal, kita harap tidak ganggu investasi, akan segera mungkin dikeluarkan," katanya.

Ia menyebutkan, sudah banyak pembahasan dilakukan bersama sejumlah pihak menyangkut apa saja yang dianggap sebagai praktik yang terbaik yang bisa diterapkan.

"Ini akan membuat para kontraktor disatu pihak tetap mengikuti displin tata kelola atau good governance dalam industri migas tapi di sisi lain juga tidak membuat mereka merasa terganggu sehingga produksi juga tidak terpengaruh," katanya.

Ia menyebutkan, pada 2010 ini, pemerintah memberi perhatian kepada produksi minyak karena sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara.

Menurut dia, tiga hal terkait minyak sangat mempengaruhi penerimaan negara yaitu jumlah produksi, nilai tukar, dan harga migas, sangat mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran negara, khususnya subsidi.

"Oleh karena itu mengatur sektor ini agar memiliki tata kelola sesuai dengan best practices merupakan hal yang penting," katanya.

(T.A039*S034/S026)