Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan akan menyampaikan pidato resmi terkait kasus Bank Century setelah DPR menggelar rapat paripurna mengenai pandangan akhir fraksi partai politik dalam Pansus Angket.
"Saya kira setelah paripurna tentunya," kata juru bicara Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden di Jakarta, Senin, saat ditanya mengenai kapan Presiden akan memberikan pidato resmi tentang Kasus Bank Century.
Saat ditanya lebih lanjut apakah pidato resmi akan disampaikan pada hari yang sama, Julian mengatakan dirinya belum tahu.
"Tidak tahu, belum bisa dipastikan, saya belum bisa memberikan konfirmasi soal waktunya karena memang belum dipastikan, bisa setelah paripurna, sehari setelah paripurna, bisa dua hari, bisa seminggu, belum bisa dipastikan sekarang. Kita tunggu saja sama sama," katanya.
Pada akhir Febuari lalu dalam sidang kabinet paripurna masalah ekonomi Presiden Yudhoyono menyampaikan akan memberikan pidato resmi untuk menanggapi pandangan akhir fraksi-fraksi partai politik di DPR dalam Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century.
Presiden mengatakan sebagai kepala negara ia adalah orang paling bertanggung jawab terhadap semua yang terjadi dalam setiap bidang kehidupan di Indonesia.
"Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan pidato berkaitan dengan kemelut Kasus Bank Century ini. Saya merancang untuk berpidato langsung ke hadapan Rakyat Indonesia. Saya sebagai kepala negara, tentu yang paling bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di negara ini, di bidang pembangunan dan bidang kehidupan yang lain," tutur Presiden.
Presiden memilih untuk tidak menanggapi langsung pandangan akhir fraksi dalam Panitia Angket Bank Century yang disampaikan pada Selasa, 23 Februari 2010, namun melalui pidato resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
Kepala Negara mengatakan, tidak ingin reaktif dalam menanggapi isu yang berkembang setiap hari tentang kemelut kasus Bank Century karena tidak mau terseret oleh gonjang-ganjing politik yang dapat timbul setelahnya.
T.G003*D012/S026)
Presiden Tanggapi Kasus Century Usai Paripurna
1 Maret 2010 14:35 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: