HUT DPD, Wapres tegaskan pemekaran daerah masih moratorium
1 Oktober 2020 16:26 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara daring dari rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah masih menerapkan kebijakan penundaan (moratorium) pemekaran daerah otonom baru (DOB) karena sebagian besar daerah otonom masih belum mampu mandiri secara fiskal.
Ma'ruf Amin pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara virtual dari Jakarta, Kamis, mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua DPD-RI bahwa sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 DOB.
"Namun kita juga menyadari bahwa hasil evaluasi Pemerintah dan laporan BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar DOB tersebut belum mampu mandiri, masih tergantung APBN," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.
Ketidakmandirian daerah dalam hal fiskal tersebut, lanjut Ma'ruf, terlihat dari porsi pendapatan asli daerah (PAD) masih lebih kecil daripada nilai dana transfer dari pemerintah pusat. PAD bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi daerah masing-masing.
Baca juga: Wapres hadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Wapres: Ekspor minyak sawit Indonesia menurun selama pandemi
Baca juga: Wapres: Pesantren sangat berpotensi kembangkan komoditas sawit
"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan Pemerintah sejak tahun 2014 untuk menunda pemekaran daerah, sebagaimana yang tadi disampaikan Ketua DPD," tambahnya.
Selain itu, pertimbangan lain dari kebijakan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi keuangan negara yang saat ini masih diprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan nasional strategis dan penanganan pandemi COVID-19.
Pemerintah masih perlu melakukan pembiayaan prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.
"Terlebih dengan terjadinya wabah COVID-19, maka Pemerintah telah melakukan refocusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," ujarnya.
Pemerintah juga terus mendukung upaya DPD RI dalam mendorong kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah, kata Wapres.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pascapemekaran daerah, antara lain persoalan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.
Ma'ruf Amin pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara virtual dari Jakarta, Kamis, mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua DPD-RI bahwa sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 DOB.
"Namun kita juga menyadari bahwa hasil evaluasi Pemerintah dan laporan BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar DOB tersebut belum mampu mandiri, masih tergantung APBN," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.
Ketidakmandirian daerah dalam hal fiskal tersebut, lanjut Ma'ruf, terlihat dari porsi pendapatan asli daerah (PAD) masih lebih kecil daripada nilai dana transfer dari pemerintah pusat. PAD bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi daerah masing-masing.
Baca juga: Wapres hadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Wapres: Ekspor minyak sawit Indonesia menurun selama pandemi
Baca juga: Wapres: Pesantren sangat berpotensi kembangkan komoditas sawit
"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan Pemerintah sejak tahun 2014 untuk menunda pemekaran daerah, sebagaimana yang tadi disampaikan Ketua DPD," tambahnya.
Selain itu, pertimbangan lain dari kebijakan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi keuangan negara yang saat ini masih diprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan nasional strategis dan penanganan pandemi COVID-19.
Pemerintah masih perlu melakukan pembiayaan prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.
"Terlebih dengan terjadinya wabah COVID-19, maka Pemerintah telah melakukan refocusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," ujarnya.
Pemerintah juga terus mendukung upaya DPD RI dalam mendorong kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah, kata Wapres.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pascapemekaran daerah, antara lain persoalan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: