Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk tidak menghentikan pabrik dan tetap mempertahankan produksi meski diterpa kondisi pandemi COVID-19.

"Sampai dengan Agustus 2020, walaupun ada masalah COVID-19 dan lain-lain, kami tidak ada mematikan pabrik akibat pandemi. Jadi kami pertahankan produksi," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis.

Bakir menjelaskan kapasitas produksi Pupuk Indonesia dengan dukungan anak usahanya mencapai total 13,8 juta ton per tahun dengan rincian 9,4 juta ton per tahun urea, 3,3 juta ton per tahun NPK, 500 ribu ton per tahun SP-36, 750 ribu ton per tahun ZA dan 20 ribu ton per tahun ZK.

Bakir menuturkan kecenderungan produksi urea juga terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Ia meyakini dengan pemeliharaan yang baik, produk pupuk urea yang dihasilkan bisa mencapai 7,7 juta ton.

Baca juga: Pupuk Indonesia pertahankan sertifikat anti penyuapan hingga 2021

"Mudah-mudahan level produksi hingga ujung tahun tetap menghasilkan urea sekitar 7,7 juta ton," katanya.

Bakir menambahkan, untuk produksi pupuk lainnya, perusahaan akan menjaga sesuai kapasitas produksi.

Saat ini, hingga Agustus 2020, produksi pupuk secara keseluruhan mencapai 8,4 juta ton dengan rincian 5,5 juta ton urea, 2 juta ton NPK dan 897,4 ribu ton pupuk lainnya. Ada pun produksi amoniak mencapai 4 juta ton.

Baca juga: Pupuk Indonesia ungkap masih ada kontrak harga gas di atas 6 dolar AS