Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp300 miliar akibat pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

"PAD dari berbagai sektor yang menjadi sumber pendapatan pemkab tergoncang akibat pandemi COVID-19," kata Sekretaris Daerah setempat Acep Jamhuri, di Karawang, Rabu.

Ia menjelaskan biasanya Pemkab Karawang meraih pendapatan dari berbagai jenis pajak dan retribusi, termasuk bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga: GTPP: Karawang masuk zona merah COVID-19

Tapi selama pandemi COVID-19, pendapatan itu nyaris tidak bisa diraih. Jika ditotalkan, ada pendapatan Pemkab Karawang sekitar Rp300 miliar yang hilang.

Acep menyampaikan sesuai dengan estimasi, berkurangnya pendapatan yang diraih Pemkab Karawang itu kemungkinan akan terus berlangsung hingga tahun depan.

Atas kondisi itu pihaknya melakukan pengurangan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Baca juga: Karawang berlakukan jam malam untuk tekan penyebaran COVID-19

"Pembangunan infrastruktur juga melambat akibat berkurangnya PAD dan kondisi anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pencegahan COVID-19," kata dia.

Untuk pemulihan ekonomi di wilayah Karawang, katanya, Pemkab Karawang akan melakukan kegiatan padat karya dalam pembangunan infrastruktur serta menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM di daerah itu.

Baca juga: Karawang optimistis capai target produksi 1,35 juta ton padi