Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) berkomitmen mempererat sinergi untuk memperkuat pasar dalam negeri dan meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri.

Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan ‘Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Wewenang’ antara BI dan Kemendag yang ditandatangani Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

“Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup tujuh hal di bidang ekonomi dan perdagangan,” kata Mendag dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menperin dorong IKM penuhi kebutuhan produk lokal di pasar daring

Ketujuh hal tersebut adalah perumusan kebijakan yang mendukung pengendalian inflasi, pengendalian impor, peningkatan daya saing ekspor, dan peningkatan kerja sama perdagangan luar negeri dan dalam negeri; dan perumusan posisi Indonesia dalam kerja sama perdagangan internasional;.

Kemudian, penerapan kebijakan sistem pembayaran; perumusan, pelaksanaan, dan pengembangan UMKM; perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan konsumen; pengembangan ekonomi syariah di sektor perdagangan; dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Mendag Agus menyampaikan, kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan.

Baca juga: Kemendag paparkan strategi pemasaran masa pandemi

“Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi COVID-19,” jelas Mendag Agus.

Menurut Mendag Agus, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi yang tidak biasa seperti saat ini.

“Sehingga dapat meningkatkan ekspor; memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran,” jelas Mendag.

Dalam kesempatan tersebut, Perry menyampaikan, terdapat tiga sektor/area yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yaitu pertama, sektor perdagangan internasional, di mana saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik.

Kerja sama dalam promosi perdagangan melalui sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Bank Indonesia juga telah terjalin cukup baik; kedua, mempercepat penyerapan realisasi anggaran. Dalam hal ini, BI dan Pemerintah melakukan skema burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Ketiga, mendorong perdagangan dalam negeri khususnya di sektor UMKM, melalui dukungan digitalisasi di sistem pembayaran,” ujar Perry.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan.

Nantinya, Kemendag akan bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan.