Polresta Surakarta libatkan "spiderman" sosialisasi protokol kesehatan
30 September 2020 14:53 WIB
Tokoh superhero Spiderman bersama anggota Polresta Surakarta saat melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Shelter Manahan Solo, Jateng, Rabu (30/9/2020). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Solo (ANTARA) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Kota Surakarta melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dengan melibatkan personel berkostum tokoh superhero Spiderman dan membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Shelter Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pemasangan Maklumat Kapolri dengan melibatkan tokoh superhero Spiderman tersebut agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Kota Solo.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kasat Binmas AKP Febriyani Aer sasaran sosialisasi di kawasan shelter Manahan Solo tersebut para pengendara kendaraan bermotor, pelaku usaha, dan warga yang sedang beraktivitas di wilayah itu.
Baca juga: Polresta Surakarta siapkan personel kawal penerapan normal baru
"Kami memakai kostum spiderman ini untuk menarik perhatian warga, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada warga," kata Febriyani Aer.
Febriyani Aer berharap aksi unik tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat terutama yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mengenakan masker, menjaga jarak antar pedagang dan pembeli, serta rajin cuci tangan dengan sabun.
Aksi tersebut berhasil menyedot perhatian para pengendara dan pedagang serta pembeli di kawasan Shelter Manahan. Aksi tersebut sengaja dilakukan di lokasi ini karena area yang padat aktivitas masyarakat.
"Kami imbau agar para pengguna jalan, para pedagang, dan pembeli dapat menggunakan masker selama beraktivitas. Hal ini, sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," kata Febriyani Aer.
Baca juga: Pemkot Surakarta: Pencairan bansos UMKM dilakukan bertahap
Febriyani Aer mengatakan selain melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di area shelter, juga sekaligus memasang Maklumat Kapolri.
"Kami telah diinstruksikan untuk menyebarluaskan Maklumat Kapolri yang berisi langkah-langkah Polri dalam melindungi keselamatan rakyat serta imbauan kepada masyarakat," kata Febriyani.
Polresta Surakarta telah mencetak 10.000 Maklumat Kapolri di antaranya dipasang di tempat-tempat yang dianggap strategis di antaranya, kantor desa, swalayan, perbankan, pasar termasuk di Shelter Manahan ini.
Menurut Febriyani, dalam Maklumat Kapolri yang menjadi poin yakni seluruh penyelenggara Pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan massa. Sehingga, tidak ada kampanye arak-arakan dan rapat terbuka yang mengumpulkan massa atau terjadi kerumunan.
Baca juga: Ketua DPD raih gelar kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta
Dalam Maklumat Kapolri tersebut diatur tentang pemilihan kepala daerah agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Di antaranya mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.
Penyelenggara pemilihan, peserta, pemilih, dan seluruh pihak terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batas jumlah masa yang telah ditetapkan.
Baca juga: Wali Kota Surakarta: Penegakan pakai masker berlaku tanpa terkecuali
Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, kata dia, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib.
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan tersebut tokoh supterhero Spiderman membagi-bagikan masker kepada pengendara, pedagang dan pembeli di kawasan tersebut, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya memakai masker mencegah COVID-19.
Baca juga: Parodi "Spiderman" ditilang polisi karena tak pakai helm
Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pemasangan Maklumat Kapolri dengan melibatkan tokoh superhero Spiderman tersebut agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Kota Solo.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kasat Binmas AKP Febriyani Aer sasaran sosialisasi di kawasan shelter Manahan Solo tersebut para pengendara kendaraan bermotor, pelaku usaha, dan warga yang sedang beraktivitas di wilayah itu.
Baca juga: Polresta Surakarta siapkan personel kawal penerapan normal baru
"Kami memakai kostum spiderman ini untuk menarik perhatian warga, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada warga," kata Febriyani Aer.
Febriyani Aer berharap aksi unik tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat terutama yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mengenakan masker, menjaga jarak antar pedagang dan pembeli, serta rajin cuci tangan dengan sabun.
Aksi tersebut berhasil menyedot perhatian para pengendara dan pedagang serta pembeli di kawasan Shelter Manahan. Aksi tersebut sengaja dilakukan di lokasi ini karena area yang padat aktivitas masyarakat.
"Kami imbau agar para pengguna jalan, para pedagang, dan pembeli dapat menggunakan masker selama beraktivitas. Hal ini, sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," kata Febriyani Aer.
Baca juga: Pemkot Surakarta: Pencairan bansos UMKM dilakukan bertahap
Febriyani Aer mengatakan selain melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di area shelter, juga sekaligus memasang Maklumat Kapolri.
"Kami telah diinstruksikan untuk menyebarluaskan Maklumat Kapolri yang berisi langkah-langkah Polri dalam melindungi keselamatan rakyat serta imbauan kepada masyarakat," kata Febriyani.
Polresta Surakarta telah mencetak 10.000 Maklumat Kapolri di antaranya dipasang di tempat-tempat yang dianggap strategis di antaranya, kantor desa, swalayan, perbankan, pasar termasuk di Shelter Manahan ini.
Menurut Febriyani, dalam Maklumat Kapolri yang menjadi poin yakni seluruh penyelenggara Pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan massa. Sehingga, tidak ada kampanye arak-arakan dan rapat terbuka yang mengumpulkan massa atau terjadi kerumunan.
Baca juga: Ketua DPD raih gelar kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta
Dalam Maklumat Kapolri tersebut diatur tentang pemilihan kepala daerah agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Di antaranya mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.
Penyelenggara pemilihan, peserta, pemilih, dan seluruh pihak terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batas jumlah masa yang telah ditetapkan.
Baca juga: Wali Kota Surakarta: Penegakan pakai masker berlaku tanpa terkecuali
Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, kata dia, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib.
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Pada kegiatan sosialisasi protokol kesehatan tersebut tokoh supterhero Spiderman membagi-bagikan masker kepada pengendara, pedagang dan pembeli di kawasan tersebut, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya memakai masker mencegah COVID-19.
Baca juga: Parodi "Spiderman" ditilang polisi karena tak pakai helm
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: