Jakarta (ANTARA) - Penasehat Menteri KKP Bidang Sosial-Ekonomi Perikanan Nimmi Zulbainarni menyatakan bahwa penerapan konsep berkelanjutan dalam sektor kelautan dan perikanan perlu seimbang dan harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh agar penerimaannya juga dapat optimal.

"Berkelanjutan adalah paradigma pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia saat ini, tanpa merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Nimmi Zulbainarni dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Menurut Nimmi Zulbainarni, proses introduksi atau pengenalan dari konsep berkelanjutan yang dilakukan ke negara-negara berkembang kerap bermasalah, karena pihak negara maju cenderung untuk memaksakannya melalui termin atau persyaratan terhadap berbagai bantuan yang diberikan.

Selain itu, Nimmi juga menyoroti bahwa berbagai organisasi nonpemerintahan atau LSM juga dinilai cenderung terlalu ekstrim memperjuangkan kepentingan lingkungan.

Hal tersebut, masih menurut dia, membuat gerakan aktivis tersebut terkesan menomorduakan kepentingan pembangunan manusia sehingga tidak mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Ia berpendapat bahwa kondisi overfishing atau penangkapan berlebih bukanlah karena kerakusan yang ditunjukkan oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan, tetapi karena tidak adanya regulasi yang tepat.

Untuk itu, ke depannya dinilai diperlukan manajemen sistem perikanan tangkap yang baik di mana berbagai pihak baik antara akademisi, pengusaha dan pemerintah untuk bekerja bersama-sama membenahi beragam hal mulai dari data produksi hingga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, terkait pembangunan kelautan berkelanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menargetkan agar 10 persen dari luas perairan Indonesia (setara 32,2 juta hektare) menjadi kawasan konservasi perairan yang termanfaatkan secara berkelanjutan pada 2030.

Berdasarkan data KKP, luas kawasan konservasi perairan Indonesia saat ini telah mencapai 23,34 juta hektare atau setara dengan 7,18 persen dari luas perairan nasional.

Kemudian, hingga Maret 2020, luas kawasan konservasi perairan Indonesia telah mencapai 23,34 juta hektare atau 7,18 persen dari luas perairan Indonesia, sehingga masih dibutuhkan 2,82 persen atau 9,16 juta hektare lagi untuk mencapai target.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia menargetkan 32,5 juta hektare atau 10 persen dari luas perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan pada tahun 2030.

Namun, meski telah mencapai 23,34 juta hektare, hingga saat ini kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan baru mencapai 9,89 juta hektare.