Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century hingga menjelang akhir kerjanya baru menggunakan anggaran Rp1,36 miliar dari total pagu anggaran Rp2,57 miliar, kata Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Yahya Sacawiria pada rapat pleno Panitia Angket di Jakarta, Kamis.

"Sampai saat ini Pantia Angket Kasus Bank Century masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp1,21 miliar," kata Yahya Sacawiria.

Yahya mengatakan, jika sampai akhir masa kerja Pantia Angket, rapat paripurna 2 Maret mendatang, masih ada sisa anggaran, maka akan dikembalikan ke kas DPR yang laporannya disampaikan pada laporan kesimpulan Panitia Angket sebagai bagian dari lampiran.

Dia memaparkan anggaran yang telah digunakan antara lain untuk kesekretariatan, transportasi dan menginap pada kunjungan ke daerah, honor pakar dan rohaniawan.

Yahya mencontohkan, honor untuk rohaniwan dianggarkan Rp30 juta tapi baru digunakan Rp15 juta sehingga masih ada sisa Rp15 juta, sedangkan transportasi kunjungan ke daerah dianggarkan Rp120 juta dan baru digunakan Rp105 juta sehingga tersisa Rp5 juta.

Alokasi lainnya, kata dia, anggaran kegiatan pada Januari hingga Februari sebesar Rp568 juta dan baru digunakan Rp149 juta sehingga tersisa Rp419 juta.

Menurutnya, ada yang terpaksa menombok yakni biaya menginap staf sekretariat golongan dua yang seharusnya menginap di hotel melati, namun karena tugas-tugasnya harus selalu berdekatan dengan anggota Pansus maka mesti ikut menginap di hotel bintang.

"Kekurangan honornya dialihkan dari alokasi anggaran lainnya," kata Yahya. (*)
R024/D011/AR09