Tim gabungan gagalkan penyelundupan 12 kilogram sabu di perbatasan
29 September 2020 16:02 WIB
Tim gabungan, terdiri dari Polsek Sekayam dan Koramil Sekayam, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka di kawasan perbatasan Sekayam (Kalbar)-Malaysia. (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan terdiri dari Polsek Sekayam dan Koramil Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka di kawasan perbatasan Indonesia - Malaysia.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa mengatakan, diamankannya sebanyak 12 kilogram sabu itu, saat tim gabungan melakukan patroli perbatasan di kawasan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (28/9) pukul 16.00 WIB.
"Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya sebanyak 12 bungkus besar berisi sabu jenis kristal dan empat unit sepeda motor, dan empat tersangka, yakni berinisial Ma, Am, Ri yang ketiganya warga Sekayam, dan satunya lagi berinisial Os masih DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap pelaku transaksi narkoba di perbatasan negara
Kapolres Sanggau menjelaskan, terungkapnya upaya penyelundupan narkotika tersebut, berkat informasi masyarakat yang menyatakan ada orang mencurigakan mau masuk ke Malaysia melalui jalan "tikus" (jalan tidak resmi).
"Mendapat informasi itu, maka jajaran Polsek dan Koramil Sekayam melakukan pengintaian, sehingga sekitar pukul 16.00 WIB, ada empat orang yang dicurigai muncul membawa karung yang diduga berisi sabu," ungkapnya.
Begitu akan dilakukan pencegatan, tiga orang berhasil melarikan diri, satu orang bersama satu karung berisi sabu berhasil diamankan, katanya.
"Dengan diungkapnya kasus penyelundupan sabu ini, maka tidak menutup kemungkinan para pelaku yang telah diamankan oleh Polsek Sekayam adalah komplotan sindikat narkoba jaringan internasional," katanya.
Baca juga: Dua pemuda nyabu di perbatasan Indonesia-Malaysia diringkus TNI/Polri
Dia menambahkan, selain itu juga memungkinkan para pelaku yang tertangkap ini, hanya bertindak sebagai kurir pembawa, yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemilik atau pemesan barang haram tersebut.
"Untuk tersangka yang masih buron, saat ini kami terus melakukan pengejaran, karena identitasnya sudah diketahui, sehingga sebaiknya menyerahkan diri sebelum diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Kapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa mengatakan, diamankannya sebanyak 12 kilogram sabu itu, saat tim gabungan melakukan patroli perbatasan di kawasan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (28/9) pukul 16.00 WIB.
"Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya sebanyak 12 bungkus besar berisi sabu jenis kristal dan empat unit sepeda motor, dan empat tersangka, yakni berinisial Ma, Am, Ri yang ketiganya warga Sekayam, dan satunya lagi berinisial Os masih DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap pelaku transaksi narkoba di perbatasan negara
Kapolres Sanggau menjelaskan, terungkapnya upaya penyelundupan narkotika tersebut, berkat informasi masyarakat yang menyatakan ada orang mencurigakan mau masuk ke Malaysia melalui jalan "tikus" (jalan tidak resmi).
"Mendapat informasi itu, maka jajaran Polsek dan Koramil Sekayam melakukan pengintaian, sehingga sekitar pukul 16.00 WIB, ada empat orang yang dicurigai muncul membawa karung yang diduga berisi sabu," ungkapnya.
Begitu akan dilakukan pencegatan, tiga orang berhasil melarikan diri, satu orang bersama satu karung berisi sabu berhasil diamankan, katanya.
"Dengan diungkapnya kasus penyelundupan sabu ini, maka tidak menutup kemungkinan para pelaku yang telah diamankan oleh Polsek Sekayam adalah komplotan sindikat narkoba jaringan internasional," katanya.
Baca juga: Dua pemuda nyabu di perbatasan Indonesia-Malaysia diringkus TNI/Polri
Dia menambahkan, selain itu juga memungkinkan para pelaku yang tertangkap ini, hanya bertindak sebagai kurir pembawa, yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemilik atau pemesan barang haram tersebut.
"Untuk tersangka yang masih buron, saat ini kami terus melakukan pengejaran, karena identitasnya sudah diketahui, sehingga sebaiknya menyerahkan diri sebelum diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Kapolres Sanggau.
Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: