Makassar (ANTARA) - Salah seorang warga negara Afganistan Ezatullah (22) yang mencari perlindungan atau suaka politik akhirnya bisa bernafas lega setelah permohonannya disetujui untuk dipulangkan ke negaranya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Togol Situmorang di Makassar, Selasa, mengatakan, Ezatullah adalah salah seorang deteni di Rudenim Makassar dan telah berada di kota ini selama enam tahun lamanya.

"Pemulangan Ezatullah ke negaranya atas permintaan yang bersangkutan dan semua permohonan itu juga melalui proses. Sudah banyak pencari suaka pulang ke negaranya setelah situasi di negara asal pencari suaka sudah mulai kondusif," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemulangan pencari suaka itu secara sukarela atau lebih dikenal dengan istilah Assisted Voluntary Return (AVR) ke negara asalnya Afganistan setelah menunggu di Indonesia selama enam tahun.

Togol Situmorang mengatakan, bahwa para imigran atau pencari suaka selama berada di Indonesia ada beberapa larangan bagi pengungsi diantaranya tidak boleh bekerja untuk menghasilkan uang dan tidak boleh berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami mendukung proses pemulangan kembali atau AVR bagi para pengungsi, saya akui mereka pasti jenuh lama di sini, dan AVR adalah salah satu solusi alternatif bagi pengungsi juga bagi pemerintah," katanya.

Sementara itu, Ezatullah mengungkapkan jika dirinya meninggalkan negaranya sejak berusia belia atau 16 tahun. Saat itu, situasi negaranya sedang kacau dilanda perang saudara.

Dia tidak punya pilihan lain selain meninggalkan negaranya yang sedang berkonflik. Ia memilih untuk berlari menyelamatkan diri daripada harus terus berhadapan dengan desingan peluru.

Berbekal uang seadanya, Ezatullah bersama beberapa orang Afganistan lainnya menaiki kapal kayu menuju India, Malaysia, dan masuk Indonesia melalui "jalan tikus" di Pekanbaru.

Baca juga: Puluhan pencari suaka kembali tempati trotoar Kebon Sirih Jakarta

Tak ada identitas apapun yang Ezatullah bawa, ia mengklaim dirinya sebagai pencari suaka, selanjutnya dilakukan proses Assesment oleh pihak UNHCR dan Ezatullah akhirnya resmi menyandang status pengungsi.

"Saat itu saya hanya ingin pergi ke tempat yang aman, tidak peduli di mana saya berlabuh," kenang Ezatullah yang telah 6 tahun menetap di Makassar.

Ezatullah menghabiskan waktu selama tahun di Makassar dengan berlatih Muay Thai (seni bela diri asal Thailand). "Saya bosan juga di sini, tidak bisa bekerja, tidak boleh naik motor," ujarnya.

Baca juga: Kondisi pencari suaka Kalideres setelah dipindahkan dari Kebon Sirih

Togol Situmorang menerangkan, pencari suaka itu akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dengan dikawal oleh dua orang petugas, masing-masing dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Rudenim Makassar (Rumah Detensi Imigrasi Makassar).

Selanjutnya dengan menggunakan maskapai Batik Air ID6285 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tengerang, pada Selasa (29/9/2020) pukul 10.55 WITA.

Setiba di Jakarta, petugas akan membawa mereka terlebih dahulu ke Kedutaan Besar Republik Islam Afghanistan di Jakarta untuk wawancara dan proses administrasi.

Baca juga: Ratusan pencari suaka dipindahkan ke Eks Kodim Jakarta Barat

Setelah menyelesaikan wawancara dan proses administrasi, kedua pengungsi kembali menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan petugas untuk selanjutnya dilakukan pemulangan dengan menggunakan pesawat maskapai Emirates pada hari yang sama pukul 17.55 WIB.

Pesawat tersebut menuju Dubai International Airport, dan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Emirates pukul 04.10 waktu setempat menuju Kabul International Airport, Afghanistan.